Pemkab Kapuas Hulu Laksanakan Tender Proyek Lebih Awal Sesuai Arahan MCP KPK Untuk Efisiensi

Tender proyek
Foto: Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kapuas Hulu, Wahid Fathoni Julianto, (ft/Ist).

Pemkab Kapuas Hulu Laksanakan Tender Proyek Lebih Awal Sesuai Arahan MCP KPK Untuk Efisiensi

KBRN1 NUSANTARA, KAPUAS HULU|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengambil langkah strategis dengan melaksanakan tender atau lelang proyek pembangunan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mengantisipasi dampak bencana alam agar pekerjaan konstruksi dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kapuas Hulu, Wahid Fathoni Julianto, menjelaskan bahwa pengumuman tender telah dimulai sejak Desember 2024, “Tender dini ini bukan hanya untuk menindaklanjuti arahan MCP KPK, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti bencana alam, sehingga pekerjaan proyek dapat berjalan dengan lebih lancar,” ungkap Wahid pada Minggu.

BACA JUGA: Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi kepada Masyarakat

Pengumuman tender untuk proyek pekerjaan konstruksi dilakukan pada 17 Desember 2024. Sedangkan, untuk pekerjaan jasa konsultasi, tender diumumkan pada 16 Desember 2024, Proyek-proyek tersebut didanai melalui berbagai sumber, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pekerjaan Konstruksi: DAU 6 paket proyek, DAK 4 paket proyek, DBH 1 paket proyek, Sementara itu, untuk pekerjaan jasa konsultan terdapat dua paket yang mencakup pengawasan teknis peningkatan jalan kabupaten, baik untuk proyek reguler maupun proyek yang bersumber dari DAK. Saat ini, beberapa tender masih berada dalam tahap masa sanggah pra-kualifikasi.

BACA JUGA: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sanggau Siapkan Lahan, Tanam Serentak Sejuta Hektare Jagung

“Sudah ada calon pemenang tender, tetapi masih dalam tahap masa sanggah sesuai prosedur,” Ujar Wahid.

Wahid merinci total 13 paket proyek yang telah ditenderkan dengan berbagai skala pembangunan, meliputi pembangunan gedung, peningkatan ruas jalan, hingga pengawasan teknis. Berikut beberapa proyek tersebut:

BACA JUGA: Kapuas Hulu Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Pembangunan Gedung Paroki Tahap III, Pembangunan Jalan Amri Norman, Kecamatan Putussibau Selatan, Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkab Kapuas Hulu Tahap III, Peningkatan Ruas Jalan Simpang Sekubah-Jongkong, Peningkatan Ruas Jalan Simpang Batih (Lintas Selatan)-Menapar, Peningkatan Ruas Jalan Mawan-Tapang Tua, Penanganan Long Segment Ruas Jalan Simpang Senara-Sekubah, Peningkatan Ruas Jalan Nanga Boyan-Nanga Suruk, Penanganan Long Segment Ruas Jalan Boyan Tanjung-Nanga Taman, Penanganan Long Segment Ruas Jalan Nanga Danau-Nanga Bunut, Penanganan Long Segment Ruas Jalan Mataso-Ulak Pauk, Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Kabupaten (Reguler), Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Kabupaten (DAK).

BACA JUGA: BMKG Prediksi Hujan Lebat di Kalbar Tiga Hari ke Depan, Masyarakat Diminta Waspada Potensi Banjir

Wahid menegaskan bahwa pelaksanaan tender dini memberikan beberapa keuntungan, terutama dalam hal waktu pelaksanaan proyek. Dengan langkah ini, para pemenang tender memiliki waktu lebih panjang untuk menyelesaikan pekerjaan fisik, terutama jika terjadi hambatan akibat bencana alam.

“Kami berharap tender yang dilakukan lebih awal ini dapat memastikan bahwa semua proyek selesai tepat waktu dan tidak melewati tahun anggaran berikutnya,” jelas Wahid.

BACA JUGA: Penghargaan TSBLP Kalimantan Barat 2024: Wujud Komitmen Perusahaan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selain memastikan kelancaran pekerjaan fisik, tender dini ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kapuas Hulu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan melibatkan mekanisme yang sesuai dengan program MCP KPK, Pemkab berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Ini merupakan langkah nyata kami untuk menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” tambah Wahid.

BACA JUGA: Kalimantan Barat Tetapkan 7 Desa Antikorupsi di Hakordia 2024

Melalui percepatan proses tender ini, Pemkab Kapuas Hulu berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan proyek pembangunan. Selain itu, dengan adanya berbagai proyek strategis, seperti peningkatan ruas jalan dan pembangunan gedung pelayanan, diharapkan akses masyarakat terhadap fasilitas publik semakin baik.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah pusat, khususnya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutup Wahid. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Yan’S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *