KPU Kota Bengkulu Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

KPU Kota Bengkulu
Foto: KPU Kota Bengkulu Melaksanakan Pemusnahan Surat Suara Rusak, dihadiri oleh Forkominda Kota Bengkulu, Kegiatan Berlangsung di Halaman KPU Kota Bengkulu pada hari selasa, (26/11/24), (Ft/Ist).

KPU Kota Bengkulu Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Pada Selasa (26/11/24), KPU Kota Bengkulu memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih hasil penyortiran. Proses pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU dan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Polresta Bengkulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu, Pengadilan Negeri, DPRD Kota Bengkulu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemusnahan ini menjadi langkah konkret KPU dalam menjamin integritas pemilu, sekaligus mematuhi regulasi yang berlaku.

BACA JUGA: Pilkada 2024: KPU Kota Bengkulu Lantik Anggota PPS Serentak

Surat suara yang dimusnahkan berasal dari berbagai kategori pemilihan, Berdasarkan data yang dirilis oleh KPU Kota Bengkulu, berikut rinciannya:

  • Surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu:
  1. Surat suara berlebih: 78 lembar
  2. Surat suara rusak: 392 lembar
  • Surat suara untuk Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu:
  1. Surat suara berlebih: 4 lembar
  2. Surat suara rusak: 12 lembar
  • Surat suara ulang Pilgub Bengkulu:
  1. Surat suara rusak: 11 lembar

Proses pemusnahan ini mencakup seluruh surat suara yang tidak layak digunakan, baik karena cacat fisik maupun kelebihan jumlah yang tidak sesuai kebutuhan.

BACA JUGA: Rapat Koordinasi KPU Kota Bengkulu: Persiapan Matang Menuju Pemilihan Umum 2024

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang sesuai prosedur, yakni membakar surat suara di area yang telah disediakan. Langkah ini diambil untuk memastikan surat suara yang rusak dan berlebih benar-benar tidak dapat disalahgunakan. Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab KPU dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

”Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas proses pemilu, Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 39 Tahun 2019 Pasal 54, surat suara yang rusak atau cacat harus dimusnahkan agar tidak memengaruhi pelaksanaan pemilu,” kata Rayendra.

BACA JUGA: KPU Kota Bengkulu Musnahkan Surat Suara Rusak sebanyak 3200 Lembar

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan banyak pihak, termasuk Forkopimda dan pengawas pemilu, untuk memastikan tidak ada kecurigaan atau celah untuk penyalahgunaan.

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah KPU Kota Bengkulu yang menjaga transparansi dalam setiap tahapan pemilu. Ia berharap setelah pemusnahan ini, logistik pilkada dapat segera didistribusikan ke seluruh kecamatan, kelurahan, hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) secara tepat waktu.

BACA JUGA: Kerja Sama Antara Pemerintah Kota Bengkulu dan KPU Kerja Sama Mengawal Pemilu Serentak 2024

”Kita berharap KPU dapat segera mendistribusikan logistik pemilu ke seluruh wilayah Kota Bengkulu agar persiapan Pilkada 2024 berjalan lancar, Dengan begitu masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman dan tertib,” ujar Arif.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk turut menjaga kedamaian dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung, Arif menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan suasana pemilu yang aman, sehingga hasilnya mencerminkan pilihan rakyat.

”Kami optimistis Pilkada besok, baik untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, dapat berlangsung damai, tertib dan lancar, Semoga hasilnya membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat,” tambahnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *