Forum Konsultasi Publik DPMPTSP Bengkulu, PJ Walikota: Tingkatkan Standar Pelayanan untuk Masyarakat

Forum Konsultasi Publik Bengkulu
Foto: DPMPTSP Kota Bengkulu pada saat menggelar acara Forum Konsultasi Publik, acara berlangsung di Hotel Adeeva pada Senin (19/8/24), (Ft/Ist).

Forum Konsultasi Publik DPMPTSP Bengkulu, PJ Walikota: Tingkatkan Standar Pelayanan untuk Masyarakat

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Adeeva pada Senin (19/8/24) dan diikuti oleh 22 peserta dari berbagai sektor. Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, yang didampingi oleh Kepala DPMPTSP, Irsan Setiawan. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Firman Romzi, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Joni Haryadi, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Erika Ariesanti, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman antara penyelenggara layanan dan masyarakat terkait rancangan, penerapan, dampak, serta evaluasi kebijakan yang telah ditetapkan. Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bengkulu. Pihak yang terlibat dalam forum ini meliputi penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholders pelayanan publik, ahli atau praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.

BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu dan DPMPTSP Buka Acara Pendampingan Penyelesaian Masalah Pelaku Usaha

Dalam sambutannya, Pj Walikota Arif Gunadi menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya di DPMPTSP. Menurutnya, forum ini memberikan kesempatan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan serta umpan balik yang akan berguna dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan. Tujuan akhirnya adalah menghasilkan kebijakan yang efektif dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Arif juga mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima aduan dari masyarakat terkait SOP pelayanan melalui pesan WhatsApp pribadinya. Ia menekankan bahwa pelayanan harus efisien dan efektif.

BACA JUGA: DPMPTSP Mukomuko Lakukan Pengawasan Perizinan Usaha Bersama OPD

“Jika bisa dipercepat, mengapa harus lama? Jika bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit? Kita ini pelayan masyarakat, jadi diharapkan setelah kegiatan ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik ke depannya,” ungkapnya.

Forum ini pada intinya menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang mampu memberikan solusi atas permasalahan dalam pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Kepala DPMPTSP Sebut: Optimis Investasi Kota Bengkulu 2024 Menunjukan Tren Positif

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan menjelaskan bahwa FKP ini ditujukan untuk membantu OPD teknis dalam mengevaluasi SOP pelayanan yang selama ini diterapkan. Ia menjelaskan bahwa DPMPTSP merupakan ujung dari proses yang dimulai oleh OPD teknis.

“Artinya, OPD teknis yang melakukan rekomendasi dan kemudian DPMPTSP yang melanjutkannya dengan keputusan perizinan,” jelas Irsan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *