Kapolres Mukomuko Tegas Larang Pembukaan Lahan Gambut dengan Pembakaran
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Kapolres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, dengan tegas meminta masyarakat untuk berhenti membuka lahan gambut untuk kebun kelapa sawit dengan cara membakar, terutama di musim kemarau saat ini.
“Saya minta mulai dari sekarang stop membuka lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara dibakar karena lahan gambut yang terbakar sulit dipadamkan, apalagi saat musim panas sekarang ini,” ujar AKBP Yana Supriatna dalam keterangannya di Mukomuko.
BACA JUGA: Polres Mukomuko Gelar Program “Jumat Berbagi” Bantu Keluarga Korban Kebakaran di Desa Pauh Terenja
Kapolres memberikan peringatan ini setelah anggotanya mengungkap praktik pembukaan lahan gambut dengan cara dibakar di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto. Diduga, seluas dua hektare lahan gambut di desa tersebut sengaja dibakar oleh oknum warga untuk membersihkan lahan guna pembuatan kebun kelapa sawit.
Kapolres Yana Supriatna juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan gambut di musim kemarau, “Selain itu, dalam kondisi musim panas sekarang ini, warga tidak boleh membuang puntung rokok di sembarangan tempat, terutama di semak belukar dan lahan gambut karena sangat mudah terbakar,” tambahnya.
BACA JUGA: Polres Mukomuko Ungkap Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Nala 2024
Ia juga mengingatkan warga yang sedang beraktivitas di lahan untuk tidak meninggalkan api yang masih menyala, “Bagi warga yang sedang melakukan aktivitas di lahan lalu menghidupkan api, jangan tinggalkan api yang masih menyala di lahan,” tegasnya.
Kapolres Mukomuko menyatakan pihaknya akan terus mengawasi aktivitas warga untuk mengantisipasi pembukaan lahan dengan cara dibakar. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut yang dapat menimbulkan bencana lebih besar.
Terkait kebakaran lahan gambut seluas dua hektare di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, Kapolres mengatakan pihaknya bekerja sama dengan instansi lain untuk terus melakukan pemadaman serta memutus akses api agar tidak menyebar ke lahan lain. Langkah ini sangat penting karena jika api di lahan yang terbakar tidak segera dimatikan, bisa meluas ke Desa Agung Jaya di Kecamatan Air Manjuto dan menimbulkan asap tebal yang berbahaya bagi pemukiman penduduk sekitar.
BACA JUGA: Upacara Korp Raport Polres Mukomuko: 35 Personil mendapatkan Kenaikan Pangkat
Pembakaran lahan gambut memiliki dampak yang sangat merugikan baik dari segi lingkungan maupun kesehatan. Kebakaran yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kabut asap yang tebal, berakibat buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar. Salah satu dampak kesehatan yang paling umum adalah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, dengan tegas meminta masyarakat untuk berhenti membakar lahan gambut untuk membuka kebun kelapa sawit. Dengan adanya edukasi, pengawasan, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan praktik berbahaya ini dapat dihentikan dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan dapat diminimalisir. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi utoyo











