Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah: Pemkab Seluma Terima Bantuan BMN

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, pada saat menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN), dari Kementerian Perhubungan, acara berlangsung di Redtop Hotel dan Convention Center, Jakarta, pada Kamis, (25/7/24), (Ft/MCKS).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah: Pemkab Seluma Terima Bantuan BMN

KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, bersama Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perkimhub, Jeffy Romadhoni, M.Si, serta stafnya, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) di Redtop Hotel dan Convention Center, Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah ini merupakan langkah penting bagi Kabupaten Seluma dalam memperoleh aset yang akan mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah. Hibah BMN ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan layanan publik di daerah tersebut.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu dan Bawaslu Teken NPHD untuk Persiapan Pilkada, Dana Hibah Cair dalam 14 Hari

Dalam acara tersebut, Hadianto menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas publik. Dengan adanya dukungan dari barang milik negara, Kabupaten Seluma dapat mempercepat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Penandatanganan perjanjian hibah ini merupakan momen penting bagi kami. Barang milik negara yang dihibahkan akan sangat membantu dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Seluma,” ujar Hadianto.

BACA JUGA: Pemerintah Kota Bengkulu Serahkan Dana Hibah untuk Mendukung Pemilu 2024

Naskah Perjanjian Hibah yang ditandatangani meliputi rincian barang milik negara yang akan diberikan kepada Kabupaten Seluma, serta syarat dan ketentuan penggunaan barang tersebut. Berita Acara Serah Terima (BAST) juga menandai resmi penyerahan barang dari pihak pemberi hibah kepada penerima.

Jeffy Romadhoni, Kabid Perhubungan Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, menjelaskan bahwa hibah ini mencakup berbagai jenis barang yang akan digunakan untuk menunjang sektor perhubungan dan infrastruktur di daerah. Proses serah terima ini memastikan bahwa semua barang yang dihibahkan dalam kondisi baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu dan TNI-Polri Tandatangani NPHD untuk Pengamanan Pilkada 2024

“Barang-barang ini akan sangat berguna dalam mendukung kegiatan dan proyek-proyek yang kami jalankan, Kami berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan barang-barang ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Jeffy.

Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk memanfaatkan hibah ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa barang-barang yang dihibahkan digunakan secara efektif untuk kepentingan umum. Penandatanganan ini menjadi simbol kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia. (**)

Editor: (KB1) Share
pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *