Dinas Kominfo Mukomuko Kerjasama PMD Atasi Blank Spot Internet
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah blank spot atau daerah tanpa akses internet di wilayah ini. Langkah ini diambil mengingat sebagian wilayah Mukomuko yang berbukit dan dekat dengan kawasan hutan lindung sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan sinyal internet.
Kepala Diskominfo Kabupaten Mukomuko, Agus Harpinda, menyampaikan rencana pihaknya untuk melakukan pendataan terkait desa-desa yang masih mengalami kesulitan sinyal atau bahkan tidak memiliki akses internet sama sekali, pada hari Rabu, (3/7/24).
BACA JUGA: Diskominfo Bengkulu Utara Verifikasi Titik Penerima Bantuan Internet Bhakti di Enggano
“Minggu depan, kami akan mengirim surat kepada Dinas PMD untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai desa mana saja yang terdampak masalah ini,” ujar Kadis Kominfo Agus.
Menurut Agus, kerjasama dengan PMD sangat penting karena dinas tersebut memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kondisi setiap desa di Mukomuko. “Kepala desa akan melaporkan langsung kepada PMD mengenai kondisi sinyal internet di wilayahnya setelah kami mendapatkan data dari mereka,” tambahnya.
BACA JUGA: BAKTI Kominfo, Dorong Peningkatan Akses Internet Seluma
Setelah mendapatkan informasi dari PMD mengenai jumlah desa yang mengalami blank spot, Diskominfo akan melakukan verifikasi lanjutan, “Dinas PMD akan merespons surat dari kami terkait data desa-desa tersebut, Selanjutnya petugas akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di setiap desa yang terdampak,” papar Agus.
Agus menjelaskan bahwa pendekatan ini dipilih karena keterbatasan peralatan yang dimiliki Diskominfo untuk secara langsung mengidentifikasi desa-desa yang kesulitan sinyal internet.
BACA JUGA: Internet Gratis dan Pemasangan CCTV Area Publik, Cara Pemerintah Bengkulu Selatan Manjakan Warganya
“Kami menggunakan pendekatan ini karena alat untuk mengukur sinyal internet berada di Balai Monitoring Provinsi Bengkulu sebagai UPTD Kementerian Kominfo RI,” ungkap Agus .
Terkait dengan pendirian Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar-penerima, Agus menjelaskan bahwa saat ini proses pengajuan tidak lagi melalui Diskominfo, tetapi melalui aplikasi SIMBG.
“Pengajuan untuk BTS kini dilakukan melalui aplikasi SIMBG yang menjadi wadah resmi untuk permohonan tersebut,” jelas Agus.
Agus menekankan bahwa kondisi blank spot internet sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis dan lingkungan di suatu daerah, “Terkadang, sinyal telepon seluler saja tidak cukup untuk mengakses internet, terutama di daerah yang berbukit atau dekat dengan hutan lindung,” kata Agus.
Untuk mengatasi masalah ini, Agus menginformasikan bahwa desa-desa yang masih mengalami kendala dalam akses internet akan diajukan untuk mendapatkan bantuan akses dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2025.
“Kami akan mengusulkan desa-desa yang teridentifikasi memiliki masalah sinyal internet kepada Bakti Kominfo untuk mendapatkan dukungan akses internet yang lebih baik,” tutup Agus. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo











