Rektor UINFAS Ajak Dosen Ikut Aktif Pencegahan Judi Online
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Judi online telah menjadi masalah serius yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia. Fenomena ini, yang meresahkan dan memicu kecanduan, mendorong berbagai pihak untuk mengambil tindakan tegas. Menyikapi situasi ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekjen, Suyitno, mengeluarkan surat edaran yang mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag untuk aktif dalam mensosialisasikan larangan terhadap perjudian online.
Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di lingkungan Kemenag tersebut diterbitkan pada Rabu, 26 Juni 2024. Surat ini ditujukan kepada berbagai pihak dalam struktur Kemenag, termasuk Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, kepala Badan, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, kepala Biro, Kakanwil Kemenag Provinsi, kepala BLA/BDK/Loka Diklat, serta kepala UPT Asrama Haji dan LPMQ Kemenag.
BACA JUGA: UINFAS dan Pemerinta Kota Bengkulu Bangun Kerja Sama untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd, Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, segera menyerukan kepada seluruh ASN di UINFAS, baik dosen, karyawan, maupun mahasiswa, untuk menjauhi dan mencegah perjudian online. Dalam apel gabungan yang berlangsung pada Senin, 1 Juli 2024, di halaman Rektorat UINFAS, Rektor Zulkarnain Dali menekankan pentingnya langkah ini.
“Sesuai arahan Menteri Agama Gus Men, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian online, Jika ada ASN di lingkungan Kemenag yang terlibat, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Terang Rektor Zulkarnain Dali dengan tegas.
BACA JUGA: Pemkab Seluma sambut Mahasiswa KKN UINFAS Bengkulu sebanyak 896 Orang
Langkah ini juga didukung oleh Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang menjadi dasar hukum bagi surat edaran tersebut. Keputusan ini memperkuat upaya pemerintah dalam memerangi perjudian online yang semakin merajalela.
Rektor Zulkarnain Dali juga mengajak seluruh ASN di lingkungan UINFAS, khususnya, untuk membantu menyebarkan informasi tentang bahaya perjudian online kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pj Bupati Bengkulu Tengah Terima Peserta KKN UINFAS Bengkulu sebanyak 650 Orang
“Dalam khutbah-khutbah, ceramah di masjid, penting untuk mensosialisasikan upaya pencegahan terhadap perjudian online, Banyak masyarakat yang telah menjadi korban dari praktik judi online ini,” kata Rektor Zulkarnain Dali.
Zulkarnain Dali, yang juga dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Bengkulu, menegaskan bahwa para dosen memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarluaskan informasi mengenai pencegahan judi online.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Serahkan Hibah 14 Aset Gedung eks STQ untuk Pengembangan UINFAS Bengkulu
“Mari kita berkontribusi dalam pencegahan sesuai dengan posisi dan tugas pokok kita masing-masing,” Imbuh Rektor Zulkarnain Dali.
Rektor Zulkarnain Dali mendorong para dosen dan pegawai di UINFAS untuk mengambil peran aktif dalam upaya ini. Dengan pendekatan yang lebih personal melalui khutbah dan ceramah, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya judi online dan termotivasi untuk menjauh dari praktik tersebut. (**)
Editor: (KB2) Share
Pewarta: Mangcek











