Jelang Masa Tenang Pemilu: Bawaslu Bengkulu Lakukan Supervisi Intensif Penertiban APK

Bawaslu Bengkulu
Foto: Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto (Baju Kotak) saat melaksanakan supervisi terhadap penanganan pelanggaran pada masa tenang.pada Sabtu (10/2/24) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

Jelang Masa Tenang Pemilu: Bawaslu Bengkulu Lakukan Supervisi Intensif Penertiban APK

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Mendekati akhir masa kampanye, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, S.P., M.Si., melaksanakan supervisi terhadap penanganan pelanggaran pada masa tenang. Hal ini dilakukan pada Sabtu (10/2/24) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto memastikan bahwa seluruh jajaran Kabupaten tetap menjalankan tugas sesuai dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2024, dan memastikan agar pelaksanaan tugas tersebut berjalan dengan optimal.

BACA JUGA: Bawaslu Bengkulu Tingkatkan Kesiapan Masa Tenang Pemilu Melalui Rapat Daring

Selain itu, Eko juga mengingatkan pentingnya kesiapan jajaran dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang, yang dimulai tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.

“Kita harus bertindak tegas dalam menertibkan APK selama masa tenang, Setiap tindakan harus selalu mengacu pada aturan yang telah ditetapkan, baik itu UU Pemilu maupun Peraturan Bawaslu yang sudah berlaku,” tegas Eko.

BACA JUGA: Rapat Fasilitasi Bawaslu dan KPU Bengkulu: Persiapan Pemilu 2024 untuk Pemilihan yang Adil dan Demokratis

Supervisi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Bengkulu dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Melalui penanganan pelanggaran yang efektif, diharapkan dapat tercipta suasana pemilu yang kondusif dan masyarakat dapat memberikan suara mereka tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

Bawaslu Bengkulu juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan pemilu dapat berlangsung secara demokratis dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan sesuai dengan kehendak rakyat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *