Bantu Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Kota Bengkulu Terima 282 Ton Alokasi Pupuk Subsidi

Pupuk Subsidi Kota Bengkulu
Foto: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu Adriansyah, (Foto:MCKB).

Bantu Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Kota Bengkulu Terima 282 Ton Alokasi Pupuk Subsidi

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu telah kembali menerima alokasi pupuk subsidi sebagai bagian dari dukungan kepada petani di wilayah tersebut. Jumlah alokasi pupuk subsidi yang diterima mencapai 282 ton, terdiri dari pupuk jenis urea sebanyak 129 ton, NPK sejumlah 159 ton, dan 2 ton pupuk NPK formula.

Adriansyah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, menjelaskan pada jumat, (2/2/24) bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pendistribusian dan penggunaan pupuk subsidi ini. Tujuan utamanya adalah agar pupuk tersebut dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

BACA JUGA: Bengkulu Utara Perkuat Pertanian untuk Menanggulangi Inflasi: Distribusi Alat Modern ke 30 Kelompok Tani

Pentingnya pengawasan ini disebabkan oleh aturan penggunaan pupuk bersubsidi, yang hanya diperuntukkan untuk tanaman-tanaman tertentu. Adriansyah menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat digunakan untuk tanaman padi, cabai, jagung, kedelai, dan coklat. Penggunaan pupuk subsidi untuk tanaman di luar jenis yang ditentukan oleh aturan tidak diizinkan.

“Hanya untuk tanaman padi yang kita fokuskan, ada cabai, jagung, kedelai, dan coklat, selain itu tidak bisa,” ungkap Adriansyah.

Lebih lanjut, Adriansyah menegaskan bahwa petani yang berhak menerima bantuan pupuk subsidi harus menjadi anggota kelompok tani. Sistem kelompok tani dianggap dapat menjamin distribusi pupuk subsidi hingga sampai ke tangan yang tepat, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi dapat memberikan manfaat optimal.

BACA JUGA: Pemerintah Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan dalam Sensus Pertanian 2023

Sementara itu, Helmi Yuliandri, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, menambahkan bahwa pupuk jenis NPK formula khusus diperuntukkan bagi tanaman kakao. Oleh karena itu, tidak ada petani di Bengkulu yang menggunakan jenis pupuk tersebut untuk tanaman lain.

Penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, yang mulai berlaku sejak 8 Juli 2022. Jenis pupuk bersubsidi NPK formula khusus hanya dapat digunakan untuk sembilan jenis tanaman, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

BACA JUGA: Panen Raya Padi Sekolah Lapang Iklim dan P4 Seluma: Kolaborasi Pertanian dan BMKG

Meskipun demikian, Helmi menekankan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pengecer resmi yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Upaya ini bertujuan untuk memastikan petani dapat memperoleh pupuk subsidi dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pada tahun 2023, sebanyak 1.069 petani di Kota Bengkulu telah memanfaatkan pupuk subsidi dengan alokasi pupuk sebanyak 1.014 ton, yang terdiri dari tiga jenis pupuk subsidi. Dengan alokasi pupuk subsidi yang terus berlanjut, diharapkan petani di Kota Bengkulu dapat terus mendapatkan dukungan yang memadai untuk keberlanjutan pertanian dan peningkatan hasil panen. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *