Desas-Desus Penyalahgunaan Minyak Solar Subsidi di Pulau Enggano Libatkan Oknum ASN

Pulau Enggano
Foto: Tumpukan Minyak Solar di tutupi pakai Terpal, didesa Meok pada hari jumat, (19/1/24).

Desas-Desus Penyalahgunaan Minyak Solar Subsidi di Pulau Enggano Libatkan Oknum ASN

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Pulau Enggano, sebuah pulau yang eksotis di Kabupaten Bengkulu Utara, belakangan ini diramaikan oleh desas-desus mengenai dugaan praktik jual-beli minyak solar subsidi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus ini mencuat setelah ada laporan bahwa sejumlah minyak solar subsidi yang seharusnya untuk kebutuhan masyarakat di pulau tersebut diduga dijual kepada perusahaan yang sedang melakukan proyek di Desa Meok hingga Ke-banjar, Kecamatan Pulau Enggano.

Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa minyak solar tersebut tiba di Pulau Enggano sekitar lima hari yang lalu. Mereka menemukan tumpukan minyak solar yang ditutupi terpal di Basecamp proyek yang dikerjakan oleh perusahaan tertentu. Hal ini menjadi sorotan publik karena seharusnya minyak subsidi tersebut digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan perusahaan.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Bahan Material Pulau Enggano Lancar

Upaya konfirmasi langsung kepada Camat Enggano, Susianto, pada Jumat (19/1/24) melalui telepon selulernya menghasilkan jawaban yang cukup mengejutkan. Ketika dimintai keterangan mengenai kepemilikan minyak solar di depan Basecamp PT Rimbo, Camat Enggano menolak memberikan informasi secara rinci dan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui kepemilikan barang tersebut. Sebagai alternatif, ia mengundang pihak wartawan kantor-berita.com atau siapapun yang ingin mengetahui kejelasan masalah ini untuk datang langsung ke Pulau Enggano.

Pulau Enggano
Foto: Tumpukan Minyak di depan Basecamp di tutupi pakai terpal, Jumat, (19/1/24)

“Saya No Comment, kalau mau jelasnya silahkan datang kesini (Enggano), dan akan saya sampaikan,” kata Camat Enggano Susianto melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat, karena seharusnya seorang camat memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memberikan penjelasan terkait masalah di wilayahnya. Keterangan yang bersifat merahasiakan malah semakin memperkuat spekulasi dan kecurigaan terhadap oknum ASN yang diduga terlibat dalam penjualan minyak solar subsidi.

BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Tantawi: Jaga Proporsi Dalam Pemberitaan Pembangunan di Pulau Enggano

Camat Enggano Susianto menambahkan bahwa seluruh minyak yang ada di Pulau Enggano seharusnya untuk masyarakat. Meskipun demikian, kejadian ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap penyaluran minyak subsidi yang seharusnya diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat setempat.

Kejadian ini menciptakan swasangka di tengah-tengah masyarakat Pulau Enggano yang merasa dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan minyak solar subsidi oleh oknum ASN. Untuk mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum, diharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan praktik jual-beli minyak solar subsidi yang melibatkan oknum ASN di Pulau Enggano. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *