5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Bengkulu: Kepala Dinas PUPR Jelaskan Strategi Perbaikan
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Banjir merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak kota di Indonesia, dan Kota Bengkulu tidak terkecuali. Untuk menghadapi tantangan ini, Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah proaktif dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk penanganan banjir di wilayahnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, menjelaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan dan perbaikan drainase atau siring di pemukiman warga yang mengalami kerusakan.
Meskipun dana sebesar Rp 5 miliar merupakan langkah awal yang positif, Noprisman menyadari bahwa skala risiko banjir di Kota Bengkulu memerlukan dana yang lebih besar, sekitar Rp 40 miliar, untuk mengatasi masalah ini secara signifikan. Kendati demikian, pihak Dinas PUPR tetap berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia.
BACA JUGA: Dalam Mengatasi Banjir Pemkot Bangun Proyek Drainase dan Peran Masyarakat
Dalam usahanya mengatasi banjir, Dinas PUPR melakukan verifikasi terhadap seluruh daerah yang rawan banjir, khususnya pemukiman yang sudah mengalami kerusakan parah. Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan daerah-daerah yang membutuhkan perhatian mendesak. Adapun kawasan-kawasan seperti Lebar Baru, Bumi Ayu, Sungai Rupat, dan Padang Serai telah mendapatkan perhatian khusus pada tahun ini.
Namun, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama dalam pelaksanaan perbaikan. Dengan keterbatasan tersebut, Dinas PUPR tetap berupaya memberikan dampak positif meskipun dalam skala bertahap. Pemetaan kembali jalur drainase di wilayah yang terkena banjir menjadi langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap langkah perbaikan dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Pekerjaan Pengaspalan dan Perbaikan Drainase Jalan Hibrida Raya Di Kebut
Sementara itu, untuk mengatasi kawasan banjir yang disebabkan oleh luapan sungai Bengkulu, Dinas PUPR akan fokus pada pemeliharaan drainase dan perbaikan aliran air. Pembenahan tersebut dilakukan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu. Namun, untuk penanganan jangka panjang seperti pengerukan sungai, Dinas PUPR mengakui bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu dan pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
Noprisman menegaskan bahwa pemetaan kembali terhadap jalur drainase menjadi kunci untuk menangani masalah banjir secara holistik. Dengan melibatkan pemetaan, pihak berwenang dapat menentukan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan daya tampung dan kelancaran aliran air di setiap daerah. Jika memungkinkan, penanganan secara menyeluruh akan menjadi prioritas, bukan hanya di segmen wilayah tertentu. (**)
Editor: (Kb1) Share
Pewarta: QQ