Bupati Lebong, Kopli Ansori: “Pemerintah melayani masyarakat, dan layanan kesehatan adalah layanan mendasar bagi masyarakat,”
KANTOR-BERITA.COM, LEBONG – Atas ketekunan dan komitmennya yang luar biasa dalam melayani masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lebong yang dipimpin oleh Bupati Kopli Ansori berhasil mencapai tonggak sejarah yang signifikan dengan mengangkat RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Lebong dari Kelas D menjadi Kelas C. Transformasi monumental ini tidak terjadi dalam semalam; Hal ini merupakan hasil penilaian menyeluruh oleh tim ahli yang mengevaluasi kesiapan rumah sakit untuk melakukan upgrade.
Selama bertahun-tahun, RSUD Lebong dikenal sebagai rumah sakit rujukan yang secara konsisten mengarahkan pasien ke kabupaten tetangga karena keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Namun, situasinya berubah dengan cepat, karena sumber daya dan staf rumah sakit telah mengalami kemajuan yang berarti, sehingga mengurangi kebutuhan pasien untuk berobat ke luar kabupaten.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gencar Meningkatkan Pelayanan Kesehatan melalui Pertemuan Kapasitas BLUD
Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengungkapkan salah satu fokus pemerintahannya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan. Proses penting ini telah dirintisnya sejak awal masa jabatannya, dimulai dengan perbaikan dan perluasan infrastruktur kesehatan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pemerintah melayani masyarakat, dan layanan kesehatan adalah layanan mendasar bagi masyarakat,” ujar bupati.
Ia menegaskan komitmen teguh Pemkab Lebong untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat. Ansori sangat yakin bahwa layanan kesehatan adalah hak asasi manusia yang penting. Dengan naiknya RSUD Lebong dari Kelas D ke Kelas C, ia berharap masyarakat mendapat pelayanan yang patut dicontoh dan ditingkatkan. Bupati mencita-citakan hari dimana tidak ada lagi rujukan ke daerah lain, kecuali dalam kasus yang sangat mendesak atau ketika RSUD Lebong kekurangan peralatan atau personel yang diperlukan untuk menangani kondisi tertentu. Untuk mencapai hal tersebut, ia menjelaskan, RSUD Lebong kini memiliki tim berdedikasi yang terdiri dari 10 dokter spesialis dan 10 dokter umum. Kabupaten ini juga mengalami peningkatan yang signifikan dalam fasilitas kesehatannya, mulai dari Ruang Gawat Darurat (IGD), bangsal bersalin, fasilitas anak (NICU dan PICU), dan ruang VIP.
“Mengapa kita perlu merujuk pasien ke tempat lain padahal semuanya sudah tersedia di sini?” Ansori bertanya secara retoris.
Berikut daftar dokter spesialis yang tersedia di RSUD Lebong:
- Dokter Anak – 1 spesialis
- Dokter Kandungan-Ginekologi – 1 spesialis
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam – 1 dokter spesialis
- Otorhinolaryngologist (Spesialis THT) – 1 spesialis
- Ahli anestesi – 1 spesialis
- Ahli Patologi Klinis – 1 spesialis
- Ahli Radiologi – 1 spesialis
- Spesialis Forensik – 1 spesialis
Transformasi RSUD Lebong menjadi rumah sakit Kelas C menandakan perubahan paradigma dalam lanskap layanan kesehatan di kawasan ini. Hal ini menjadi secercah harapan bagi warga Lebong yang kini bisa mengakses layanan kesehatan canggih tanpa perlu melakukan perjalanan jauh. Komitmen Bupati Ansori dalam meningkatkan pelayanan kesehatan memang patut diacungi jempol, sehingga prestasi ini menjadi luar biasa yang menjadi tolok ukur bagi masyarakat lebong.
“Peningkatan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban pasien tetapi juga meningkatkan perekonomian lokal dengan mempertahankan pendapatan terkait layanan kesehatan di kabupaten tersebut. Perubahan signifikan ini menjadikan RSUD Lebong sebagai tujuan layanan kesehatan, menarik pasien tidak hanya dari Lebong tetapi juga dari daerah sekitarnya.” Tutup Bupati. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











