Sosialisasi SE Bupati: Langkah Terbaru dalam Pengentasan Kemiskinan di Bengkulu Tengah
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH|| Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Selasa, 8 Mei 2024, menggelar sosialisasi mengenai Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Tengah tentang pengentasan kemiskinan ekstrim dan norma ketenagakerjaan dengan tema ‘Implementasi Perlindungan Pekerja Rentan Sekitar Perusahaan (SERTAKAN)’. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., yang hadir dan membuka acara tersebut, menyampaikan pentingnya sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang pengentasan kemiskinan ekstrim serta norma-norma ketenagakerjaan yang berlaku. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin M.Si., Asisten Administrasi Pemerintahan & Kesra, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi, M.Psi., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M.Nuh. Selain itu, hadir pula direktur PDAM, pimpinan perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Tengah, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rachmat Riyanto menekankan kondisi kemiskinan di Bengkulu Tengah dengan angka kemiskinan sekitar 9% dan masyarakat miskin ekstrim sekitar 4,6%, yang berarti mereka memiliki penghasilan di bawah Rp.550.000 per bulan.
”Kami mengajak semua perusahaan untuk menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan, agar bisa menjadi acuan dalam memerangi kemiskinan di daerah ini, Target kami adalah menghapus kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2029,” ujar Rachmat Riyanto.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Syarifudin juga menambahkan pentingnya partisipasi perusahaan dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrim di kabupaten ini.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah bisa berpartisipasi aktif dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem, khususnya melalui pengikutan pekerja rentan yang kami lindungi,” ungkap Syarifudin.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Disnakertrans Provinsi Bengkulu, dan Disnakertrans Kabupaten Bengkulu Tengah bersama para pimpinan perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Tengah. Nota kesepakatan ini mencakup komitmen bersama untuk melindungi pekerja rentan dan mengambil langkah konkret dalam mengurangi kemiskinan ekstrim di daerah tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya konkret dari pemerintah lokal untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakatnya, terutama pekerja rentan yang berada di sekitar perusahaan. Dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, Bengkulu Tengah berambisi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan kondusif bagi semua warganya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ