Seorang Nenek Warga Rejang Lebong Jadi Korban Pencurian Emas dan Uang Tunai

pencurian Rejang Lebong
Foto: Korban Kejahatan Curas Amalisa pada saat sedang melaporkan kejadian kepada pihak Polres Rejang Lebong. (dok).

Seorang Nenek Warga Rejang Lebong Jadi Korban Pencurian Emas dan Uang Tunai

KANTOR-BERITA.COM, REJANG LEBONG|| Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, menyebabkan kerugian besar bagi korban yang kehilangan emas seberat 85 gram dan uang tunai sebesar Rp 1.750.000. Insiden ini menimpa Amalisa, seorang warga berusia 87 tahun dari Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban sedang tidur siang di kursi ruang tamunya. Menurut keterangan yang diberikan oleh AKP Sinar Simanjuntak, Kepala Seksi Humas Polres Rejang Lebong, rumah korban saat itu dalam keadaan pintu terbuka. Tiga orang tak dikenal diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk memasuki rumah.

Salah satu dari pelaku kemudian membekap wajah Amalisa dengan kain, membuatnya terbangun tetapi tidak mampu melawan.

“Dua dari pelaku tersebut dengan cepat merampas kalung emas yang sedang dipakai korban seberat 40 gram dan kalung emas lainnya yang tersimpan dalam kantong baju korban seberat 45 gram,” jelas AKP Sinar Simanjuntak.

Pelaku juga mengambil uang tunai senilai Rp1.750.000 dari kantong baju korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Amalisa sempat berteriak meminta tolong setelah pelaku pergi dan berusaha mengejar ketiga pelaku tersebut. Namun, ia kehilangan jejak mereka.

“Setelah kejadian, korban bertemu dengan tetangga di depan rumahnya, Saat itu ia sedang menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya dan tiba-tiba pingsan,” lanjut AKP Simanjuntak.

Setelah siuman, Amalisa melanjutkan ceritanya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong.

Kerugian yang dialami oleh Amalisa diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dibalik kasus pencurian dengan kekerasan ini.

Iptu. Denyfita Mochtar, S.TrK, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, menegaskan bahwa timnya sedang bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini,” ucap Iptu Mochtar.

Dalam kesempatan itu, AKP Sinar Simanjuntak juga mengimbau masyarakat di Rejang Lebong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian. Beliau menyarankan agar masyarakat menghindari memamerkan perhiasan atau barang berharga lainnya yang bisa menarik perhatian pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau warga untuk tidak berpenampilan mencolok dengan perhiasan emas, baik saat bepergian maupun saat berada di sekitar rumah, untuk menghindari menjadi target pencurian,” tambah AKP Simanjuntak.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua warga. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Hendra Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *