Foto: Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, (Paling Kanan) Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio (Tengah) dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar (Paling Kanan) pada saat Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Pembentukan Perda 2024, Rapat Berlangsung pada hari selasa, (16/1/24).
Rapat Paripurna DPRD Seluma: Langkah Awal Kesepakatan Bersama Pembentukan Perda 2024
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA – Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang membahas kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024. Rapat tersebut digelar pada Selasa (16/1/2024) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar. Sebanyak 19 anggota DPRD Kabupaten Seluma turut hadir dalam rapat tersebut, yang juga dihadiri oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Asisten dan Staf Ahli, serta Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Seluma dalam Kesepakatan Bersama Pembentukan Perda 2024 antara Eksekutif dan Legeslatif, Rapat Paripurna Berlangsung pada hari selasa, (16/1/24).
Tujuan dari rapat paripurna ini adalah untuk membahas kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2024. Pembentukan Perda menjadi hal yang penting dalam mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma, Gustianto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan mengesahkan Perda yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kesepakatan bersama ini menjadi langkah awal dalam rangka menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat di Kabupaten Seluma.
“Kami berharap kesepakatan bersama ini dapat mempercepat proses pembentukan Perda yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita, Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Gustianto.
Rapat paripurna tersebut menjadi forum untuk mendiskusikan berbagai aspek yang akan diatur dalam Perda tahun 2024, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan aspek-aspek lain yang menjadi fokus pembangunan di Kabupaten Seluma. Partisipasi aktif dari seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan regulasi yang progresif dan responsif terhadap dinamika masyarakat setempat.
Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Wakil Bupati Gustianto menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD dalam menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran legislatif dalam memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Seluma.
“Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD, Semoga hasil kesepakatan bersama ini dapat membawa manfaat positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma,” tambah Gustianto. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…