Distan Lakukan Pengawasan Ketat Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rejang Lebong
KANTOR-BERITA.COM, REJANG LEBONG – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong sedang melakukan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah tersebut. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong, Tirmizi, menyatakan bahwa Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3.509 ton, yang terdiri dari pupuk urea dan pupuk NPK.
“Kami melakukan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di masyarakat untuk mencegah terjadinya penyelewengan,” ujarnya.
BACA JUGA: Bantu Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Kota Bengkulu Terima 282 Ton Alokasi Pupuk Subsidi
Tirmizi menjelaskan bahwa pengawasan pendistribusian pupuk ini dilakukan tidak hanya oleh petugas Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong, tetapi juga oleh pihak kepolisian setempat.
Hingga saat ini, pendistribusian pupuk bersubsidi alokasi tahun 2024 telah dimulai melalui kios-kios penyalur dengan harga eceran tertinggi (HET) yang masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp2.250 per kg untuk pupuk urea, dan Rp2.300 per kg untuk NPK.
Menurut Tirmizi, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima daerah pada tahun 2024 sebanyak 3.509 ton, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 3.887 ton.
Alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Rejang Lebong ini terdiri dari pupuk jenis urea sebanyak 1.093 ton, dan NPK sebanyak 2.416 ton, sementara NPK formula khusus untuk perkebunan tidak ada atau nol.
BACA JUGA: El Adrian Shah Minta Fokus Pemerintah pada Pupuk, Bibit Unggul, dan Infrastruktur untuk Petani
”Pengurangan kuota pupuk ini terjadi pada pupuk NPK sebanyak 408 ton dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2,824 ton, Namun sebaliknya, kuota pupuk jenis urea mengalami penambahan sebanyak 30 ton dari sebelumnya,” tambahnya.
Tirmizi menyatakan kekecewaannya atas adanya pengurangan kuota pupuk bersubsidi yang diterima daerah tersebut. Menurutnya, pada tahun 2023, mereka telah mengajukan permintaan sesuai dengan kebutuhan petani. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan