Polsek Tayan Hilir Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, Pelaku Gunakan Anak untuk Kamuflase

Penggagalan Penyelundupan Narkoba
Foto: Polsek Tayan Hilir pada saat tangkap kurir sabu dalam pemeriksaan Pada (14/07/25), (Ft/Dok).

Polsek Tayan Hilir Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, Pelaku Gunakan Anak untuk Kamuflase

Kantor-Berita.Com, Sanggau|| Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hilir, Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial K (37 tahun). Dalam operasi yang digelar Selasa malam (14/07/25), aparat berhasil mengamankan dua paket sabu seberat total 200 gram (2 ons) dan 18 butir pil ekstasi berlogo Firaun berwarna biru.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena pelaku menyelundupkan narkoba menggunakan kendaraan pribadi dan membawa seorang anak, yang diketahui merupakan anak angkatnya, sebagai upaya menyamarkan tindak kejahatan tersebut.

BACA JUGA: Doa Bersama Lintas Agama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polda Kalbar

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi, S.H., M.H., dari Kanit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi KB 1627 GQ diduga tengah mengangkut narkotika dari arah Pontianak menuju Ketapang.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek segera menggelar razia kendaraan di depan Mapolsek Tayan Hilir, tepatnya di Jalan Pembangunan No. 1A, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Delapan personel diterjunkan dalam razia tersebut, termasuk dari unit Reskrim dan satuan fungsi lainnya.

BACA JUGA: Proyek Pelebaran Jalan Rp120,3 M di Kalbar Rusak Parah, Dugaan Korupsi Mencuat

Sekira pukul 22.24 WIB, kendaraan yang sesuai dengan deskripsi melintas di titik razia. Petugas langsung menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Di dalamnya, polisi menemukan seorang perempuan yang mengemudikan mobil seorang diri, bersama seorang anak perempuan yang kemudian diketahui merupakan anak angkatnya.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat untuk menjaga transparansi. Saat dilakukan penggeledahan mendalam, petugas berhasil menemukan: 2 paket sabu-sabu dalam plastik bening berklip ukuran sedang, 18 butir ekstasi berwarna biru dengan logo Firaun, 2 unit ponsel, 1 alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api gas, pipa kaca, dan uang tunai sebesar Rp250.000.

BACA JUGA: Dewan Pendidikan Kalbar Dukung Kebijakan Gubernur Norsan, Pertahankan Guru Honorer

Kapolsek AKP Sihar Binardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Meski begitu, kehadiran seorang anak dalam mobil membuat penangkapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Tersangka kami amankan tanpa ada perlawanan. Karena dia sedang bersama anak angkatnya yang masih kecil, kami lakukan proses penindakan secara profesional dan penuh kehati-hatian,” ujar AKP Sihar.

Setelah diamankan, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Tayan Hilir untuk proses lebih lanjut. Kemudian, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar guna pengembangan penyelidikan lebih mendalam.

BACA JUGA: Pemkab Sanggau Perketat Pengawasan Dana Desa untuk Cegah Korupsi

Dari pemeriksaan awal, tersangka K mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Ketapang. Namun, pengakuan ini masih terus didalami pihak kepolisian, karena tidak menutup kemungkinan bahwa K adalah bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar.

“Kami tidak bisa begitu saja percaya pengakuan pelaku. Ada indikasi kuat bahwa ia terlibat dalam jaringan pengedar yang lebih luas. Pengembangan kasus ini masih berjalan,” ungkap salah satu penyidik.

Polisi juga telah memeriksa enam orang saksi dan melakukan dokumentasi lengkap terkait proses penangkapan, termasuk kronologi, bukti fisik, dan kondisi tersangka saat diamankan.

BACA JUGA: Disperindagkop Sanggau Tegaskan Pangkalan LPG Jual Sesuai HET untuk Stabilkan Pasokan

Kapolsek Tayan Hilir menegaskan bahwa wilayahnya saat ini termasuk daerah rawan sebagai jalur distribusi narkoba antar kabupaten. Dengan posisi geografis strategis yang menghubungkan beberapa kabupaten besar di Kalimantan Barat, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan jalur ini untuk menyelundupkan narkotika.

“Ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan di jalur perlintasan seperti Tayan Hilir. Razia dan patroli akan kami perkuat di titik-titik rawan dan akses masuk ke wilayah ini,” tegas AKP Sihar Binardi.

Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Karena itu, ia mengimbau warga tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan penyalahgunaan atau distribusi narkotika. (Yan’S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *