Pemprov Bengkulu Segera Relokasi jalur lintas Lebong-Rejang Lebong
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sedang mengambil langkah-langkah penting untuk menangani masalah longsor yang terjadi di jalur lintas antara Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong, khususnya di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Pemerintah Provinsi berencana akan Relokasi jalur lintas Lebong-Rejang Lebong.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengungkapkan bahwa relokasi jalan akan dilakukan sebagai solusi utama mengingat kondisi jalan yang sangat kritis dengan kedalaman jurang di pinggir jalan mencapai 25 meter, pada Rabu, (1/5/24).
“Karena sisi kanan jalan sudah terkena longsor dan hancur sampai ke sungai, maka relokasi dan pelebaran jalan akan dilakukan ke sisi kiri, Seperti yang kita lakukan di liku Sembilan, kita akan memasang bronjong, Pelebaran ini direncanakan akan dibuka di sisi kiri,” Jelas Tejo Suroso.
Dia menambahkan bahwa pekerjaan relokasi jalan ini ditargetkan untuk dimulai pada minggu depan, Koordinasi telah dilakukan dengan Pemerintah Lebong dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan masalah tanah yang akan digunakan dalam relokasi jalan tersebut.
“Ada masalah lahan yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten, sedangkan kami tidak memiliki wilayah, Oleh karena itu kami akan berdiskusi dengan Pemerintah Lebong terkait penggunaan atau pelebaran jalan ini,” terang Tejo Suroso.
Mengenai pembiayaan, Tejo Suroso mengatakan bahwa rencananya akan menggunakan anggaran rutin karena perbaikan jalan ini bersifat darurat. Meskipun ada kemungkinan adanya alokasi dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan dua titik jalan di Kabupaten Lebong, detail pasti tentang ruas jalan yang akan mendapat bantuan belum diketahui.
“Kami akan menggunakan anggaran rutin Dinas PUPR, Namun karena ini adalah situasi darurat, anggaran sebenarnya berada di BPBD, Informasi yang kami terima menyebutkan akan ada dua titik yang ditangani dengan dana hibah dari BNPB pusat, namun kami masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan BPBD mengenai titik mana saja yang akan ditangani,” jelas Tejo Suroso.
Langkah cepat ini diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat Lebong yang menggunakan jalan tersebut.
Perlu diketahui, longsor susulan terjadi di Kabupaten Lebong, Kecamatan Rimbo Pengadang pada Sabtu (27/4) pukul 01.00 WIB. Ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Lebong melakukan pembersihan material longsor di lokasi yang sama pada hari sebelumnya, Jumat (26/4). Langkah-langkah ini menunjukkan respons cepat dan koordinasi yang efektif antara berbagai lembaga pemerintah untuk mengatasi bencana alam dan mencegah kerusakan lebih lanjut. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ