Pemkot Warning Sekolah jangan Terlibat Usaha Jual Beli Pakaian Seragam

Foto: Kepala Dinas pEndidikan Dan Kebudayaan Kota Bengkulu A.Gunawan.

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengingatkan sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, untuk tidak menjual seragam atau bahan seragam di sekolah yang dapat menimbulkan beban finansial bagi orang tua siswa.

Langkah ini diambil untuk menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan menghindari pembatasan akses pendidikan bagi anak-anak dari berbagai latar belakang ekonomi rendah di Kota Bengkulu.

Dalam konteks ini, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu mencatat bahwa masih ada beberapa sekolah tingkat SD dan SMP yang menjual seragam di sekolah, yang kemudian diberi teguran oleh dinas tersebut.

Sekolah ditegaskan untuk tidak mengarahkan siswa agar membeli seragam di sekolah, karena pembelian seragam menjadi tanggung jawab orang tua dan bisa dilakukan di tempat lain. Kecuali seragam yang khas dari sekolah seperti baju batik dan seragam olahraga, sekolah diimbau untuk tidak menjual seragam di lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau para kepala sekolah untuk memastikan bahwa kebijakan seragam tidak memberatkan para wali murid. Jika ada keputusan bersama di sekolah, seperti membeli seragam batik, baju olahraga, atau seragam muslim, hendaknya diputuskan setelah berdiskusi dengan para wali murid, sehingga kebijakan tersebut tidak memberikan beban yang berlebihan,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, A Gunawan, pada Selasa (1/8). (**)

Editor: KB1 Share
Mangcek

Penulis: MangcekEditor: KB1 Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *