Pemkab Seluma MoU dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II dan Tiga OPD Kabupaten Seluma

Area Layanan Administrasi Publik (ALAP)
Foto: MoU antara Pengadilan Negeri Tais Kelas II Mohammad Solihin Sebagai Ketua, dengan Dinas Sosial Elian Suandi Selaku Kepala Dinas, juga Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin sebagai kepala dinas, dan Dinas Kominfosan Nurul Iksan Penandatangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tais Kelas II pada hari kamis, (30/11/23).

Pemkab Seluma MoU dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II dan Tiga OPD Kabupaten Seluma

KANTOR-BERITA.COM, SELUMA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan Seluma sebagai Area Layanan Administrasi Publik (ALAP), tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik, menjalin kerjasama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada Kamis (30/11/2023) di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais.

Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Mohammad Solihin, SH, bertindak sebagai pihak yang menandatangani MoU bersama tiga Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Elian Suandi, S.IP, M.Si; Kepala Dinas Kesehatan, Rudi Syawaludin, S.Sos; dan Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik, Nurul Iksan, SE, MM. Acara ini juga dihadiri oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Tais Kelas II.

Area Layanan Administrasi Publik (ALAP)
Foto: Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II dengan pemerintah kabupaten seluma, pada hari kamis (30/11/23).

Mohammad Solihin, SH, dalam Perayaannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tiga OPD yang bersedia terjalin kerjasama melalui MoU ini. Ia menekankan pentingnya kerjasama ini dalam konteks meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan Seluma sebagai Area Administrasi Layanan Publik (ALAP).

BACA JUGA: Kunker Bupati Seluma: Dialog Langsung dengan Masyarakat Desa Talang Empat Dalam Pembangunan Infrastruktur

“Kerjasama dengan Dinas Sosial menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas, dengan Dinas Kesehatan terkait penyediaan layanan kesehatan bagi pengguna layanan Pengadilan Negeri Tais Kelas II,” ungkapnya. Selain itu, kerjasama dengan Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik juga dianggap sangat penting dalam bidang layanan publikasi.

Kepala Dinas Kominfo, Nurul Iksan, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang telah terjalin sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir. Ia juga menyampaikan bahwa jika diperlukan dalam bidang publikasi, pihak terkait dapat menghubungi pengelola Media Center Kabupaten Seluma.

BACA JUGA: Apel Pagi di Pasar Sembayat, Sekda: Tekankan Netralitas ASN Pemilu 2024 di Kabupaten Seluma

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal penyandang disabilitas, kesehatan, dan layanan publikasi. Seiring dengan semangat Seluma sebagai Area Layanan Administrasi Publik, MoU ini menjadi landasan bagi kerjasama yang berkelanjutan antara Pengadilan Negeri Tais Kelas II dan tiga OPD tersebut. (**)

Editor: KB1 Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *