Pemkab Kaur Optimalkan SAKIP dan Reformasi Birokrasi untuk Raih Nilai B Tahun 2024
KANTOR-BERITA.COM, KAUR|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur terus berusaha meningkatkan nilai pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Sekda Kaur, Ersan Syahfiri, mengungkapkan hal ini setelah mengikuti rapat evaluasi SAKIP tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Ersan menjelaskan bahwa tujuan dari evaluasi SAKIP adalah untuk menilai kualitas pelayanan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pada tahun 2023, Kabupaten Kaur mendapatkan nilai C. Untuk tahun 2024, Pemkab Kaur menargetkan nilai B, mengingat hasil evaluasi tahun lalu menunjukkan bahwa mereka hanya membutuhkan dua poin tambahan untuk mencapai nilai tersebut.
BACA JUGA: Evaluasi SAKIP Pemprov Bengkulu: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas
“Ada beberapa catatan penting yang harus kami perbaiki, seperti ketelitian dalam penginputan data dan keterlambatan penginputan data,” ungkap Ersan.
Ersan menekankan bahwa selama ini Pemkab Kaur hanya fokus memperbaiki OPD yang menjadi sampel dalam evaluasi SAKIP, sementara OPD yang bukan sampel belum mendapatkan perhatian yang sama. Oleh karena itu, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh di semua OPD.
“Pemerintah Kabupaten Kaur masih memiliki waktu hingga 31 Juli 2024 untuk melakukan perbaikan, Saya berharap seluruh OPD dapat memaksimalkan waktu tersebut dan menyelesaikan penginputan data sebelum batas waktu yang ditentukan,” tambah Ersan.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Tingkatkan Kinerja: Evaluasi SAKIP dan Langkah Perbaikan Kinerja
Pemkab Kaur juga menerapkan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan setiap OPD tetap berada di jalur yang benar dalam mencapai target SAKIP. Melalui rapat koordinasi dan monitoring rutin, setiap kemajuan dan kendala yang dihadapi oleh OPD dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, Pemkab Kaur dapat memastikan bahwa setiap perbaikan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini juga membantu dalam meminimalisir kesalahan dan meningkatkan kualitas data yang diinput ke dalam sistem SAKIP.
Selain itu, Sekdakab Kaur Ersan tekankan juga meningkatkan kapasitas SDM di setiap OPD melalui pelatihan dan bimbingan teknis terkait SAKIP dan RB, Dengan demikian, setiap OPD diharapkan dapat memahami pentingnya akuntabilitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
BACA JUGA: Kabupaten Bengkulu Tengah Raih Predikat (B) Baik dalam Evaluasi SAKIP dari Kemenpan-RB
Ersan juga menyampaikan harapannya bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Lismidianto dan Wakil Bupati saat ini, nilai SAKIP Kabupaten Kaur akan mengalami peningkatan. Nilai SAKIP yang baik menjadi tolak ukur akuntabilitas suatu instansi pemerintah terhadap program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN atau APBD. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Ahmad Irsa











