Pelepasan 20 Ribu Bibit Ikan Semah: Langkah Melestarikan Sungai Nelas dan Wisata Ikan Larangan

Pelepasan Bibit Ikan Semah
Foto: Bupati Seluma, Erwin Octavian pada saat melakukan Pelepasan 20 Ribu Bibit Ikan Semah di Sungai Nelas pada hari Kamis (30/5/2024), (ist).

Pelepasan 20 Ribu Bibit Ikan Semah: Langkah Melestarikan Sungai Nelas dan Wisata Ikan Larangan

KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, turut hadir dalam acara pelepasan 20 ribu ekor ikan putih atau Bibit Ikan semah di Sungai Nelas Desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan pada hari Kamis (30/5/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, Danramil Kodim 0425 Seluma, Camat Air Periukan, serta masyarakat Desa Lubuk Puding dan sekitarnya.

BACA JUGA: Pemkot Bantu Bibit Ikan Kakap Putih Dorong Kesejahteraan Pembudidaya di Teluk Sepang

Kepala Desa Taba Lubuk Puding, Untung Putra Jaya, menyampaikan harapannya bahwa pelepasan 20 ribu ekor bibit ikan putih atau semah ini bertujuan untuk menjadikan Sungai Nelas sebagai destinasi wisata ikan larangan.

” Mulai hari ini, kami menetapkan bahwa apapun jenis ikan yang ditemui di sepanjang 3 kilometer Sungai Nelas ini tidak boleh diambil, Dengan cara ini, kami berusaha melestarikan populasi ikan semah dan juga menciptakan destinasi wisata baru bagi masyarakat, ” ujarnya.

Pemerintah Desa Taba Lubuk Puding juga telah menyiapkan berbagai program pendukung untuk pengembangan wisata ikan larangan, termasuk fasilitas pendukung dan promosi wisata yang akan dilakukan secara intensif.

BACA JUGA: Bupati Kunjungi Napal Jungur Serahkan 6000 Bibit Ikan

“Kami akan terus berupaya untuk mengembangkan dan memperkenalkan potensi wisata ikan larangan ini kepada masyarakat luas, baik melalui promosi offline maupun online,” ungkap Kepala Desa Taba Lubuk Puding dengan antusias.

Bupati Erwin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Taba Lubuk Puding atas inisiatif mereka dalam melestarikan ikan semah yang hampir punah di wilayah Kabupaten Seluma dan mengembangkannya menjadi objek wisata ikan larangan.

” Kami berharap bahwa wisata ikan larangan ini dapat menjadi ikon baru bagi Kabupaten Seluma, Semoga masyarakat dapat turut serta dalam menjaga dan melestarikan budaya ini demi keberlangsungan lingkungan hidup yang lebih baik, ” ujar Bupati dengan penuh optimisme.

BACA JUGA: 139 Kelompok Pembudidaya Ikan di Mukomuko Diusulkan Terima Bantuan Teknologi Bioflok

Pelepasan ribuan ekor bibit ikan putih atau semah ini tidak hanya sebagai upaya untuk meningkatkan populasi ikan semah di Sungai Nelas, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam membangun kesadaran akan pentingnya konservasi lingkungan dan ekosistem sungai.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi inisiatif-inisiatif masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup, termasuk dalam upaya melestarikan jenis ikan yang hampir punah seperti semah ini,” tambah Bupati.

Semoga dengan adanya wisata ikan larangan ini, Sungai Nelas dapat menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi serta pelestarian lingkungan di Kabupaten Seluma. (**)

Editor: (KB1) Share
pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *