Optimis Pemkot Bengkulu Raih Predikat WTP ke-6 LKPD TA.2023
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan optimisme terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diaudit, berharap mendapatkan kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Harapan ini diungkapkannya setelah menghadiri sebuah pertemuan secara virtual mengenai penyampaian LKPD yang diadakan di Monitoring Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu pada hari Minggu, 31 Maret 2024.
“Kami yakin dan berharap Kota Bengkulu akan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini,” ucap Arif dengan penuh harapan.
BACA JUGA: Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan LKPD Provinsi Bengkulu 2023: Upaya Menuju Predikat WTP
Kegiatan penyampaian LKPD ini diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Daerah dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu. Acara tersebut juga diisi dengan sambutan dari Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan ditutup dengan kata-kata dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pasal 56 ayat (3), disebutkan bahwa LKPD harus disampaikan oleh Kepala Daerah ke BPK untuk diperiksa, selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu pada 31 Maret.
BACA JUGA: Pemkab BU Terima Opini WTP 6 Kali Berturut – Turut dari BPK
Dengan demikian, Arif menjelaskan bahwa penyampaian LKPD ini merupakan bentuk kewajiban dari Pemerintah Daerah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan pada tahun yang lalu.
“Pengiriman LKPD tepat waktu oleh Pemkot Bengkulu, yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023 itu menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” jelas Arif.
Lebih lanjut, Arif menyebut bahwa proses penyusunan LKPD TA 2023 Kota Bengkulu mendapat dukungan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dikoordinasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu. LKPD tersebut bahkan telah selesai ditinjau oleh Inspektorat Kota Bengkulu sebelum dikirim ke BPK.
LKPD Kota Bengkulu mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan tersebut.
BACA JUGA: Kota Bengkulu Terima Dana Insentif Fiskal 2024 Sebesar Rp26,59 Miliar
Selanjutnya, Kota Bengkulu akan menunggu jadwal audit detail dari BPK, di mana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diharapkan akan diterbitkan tidak lebih dari dua bulan setelah penyerahan LKPD.
Arif juga mengingatkan seluruh OPD untuk mempersiapkan dan menyediakan semua data serta informasi yang diperlukan untuk proses audit tersebut.
Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat Kota Bengkulu lainnya, termasuk Pj Sekda Eka Rika Rino, Asisten I Eko Agusrianto, Asisten III Tony Elfian, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Plt Inspektur Inspektorat Ifsanusi, serta jajaran Pemkot lainnya, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah kota terhadap proses penyampaian dan audit LKPD. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











