Optimalisasi Bantuan Sosial: Pembaruan Data DTKS di Kota Bengkulu

Data DTKS
Foto: Logo Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Di Kota Bengkulu, sebanyak 14.497 warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial telah dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaharui dan mengevaluasi data berdasarkan kondisi ekonomi terkini dari para penerima.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengungkapkan pada Jumat (3/5/24) bahwa proses pembaruan data melibatkan tidak hanya penghapusan data warga yang tidak lagi memenuhi kriteria, tetapi juga penambahan warga baru yang secara ekonomi layak menerima bantuan.

“Kami menemukan banyak warga yang harus dikeluarkan dari DTKS karena kondisi ekonomi mereka yang sudah membaik, Namun di sisi lain, masih banyak warga miskin yang belum terdaftar dalam DTKS, Sehingga dalam sehari bisa ada 30 hingga 40 laporan tentang warga miskin yang belum masuk DTKS,” jelas Sahat.

Mayoritas warga yang diusulkan untuk dimasukkan dalam DTKS adalah mereka yang baru pindah ke Kota Bengkulu. Laporan tentang warga miskin yang belum terdata ini langsung diusulkan melalui operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), sebuah sistem yang diimplementasikan untuk mempercepat proses registrasi dan pembaruan data.

Sahat juga memberikan contoh spesifik dari kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi apakah seseorang harus dikeluarkan dari DTKS.

“Contohnya, warga yang memiliki upah setara atau lebih dari Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), memiliki rumah pribadi yang bagus, atau yang baru saja lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), secara otomatis akan kami keluarkan dari DTKS,” ungkap Sahat.

Selain itu, proses peninjauan juga melibatkan observasi langsung kondisi ekonomi penerima manfaat.

”Terkadang kami mendapatkan laporan saat pendistribusian bantuan sosial, di mana dari penampilan, tampaknya warga tersebut sudah mampu, Setelah kami selidiki lebih lanjut, ternyata kondisi tempat tinggal mereka cukup layak, sehingga mereka tidak sesuai lagi dengan kriteria penerima bantuan dari DTKS,” terang Sahat.

Untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas data, Sahat telah mengumumkan nomor telepon pribadinya dan memastikan bahwa jaringan SIKS-NG aktif di setiap kelurahan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat integritas DTKS dan memungkinkan masyarakat untuk melaporkan secara langsung kasus-kasus atau kebutuhan yang mendesak.

Upaya pembaruan data ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan secara adil dan tepat sasaran. Dengan terus mengupdate dan membersihkan DTKS, Dinas Sosial Kota Bengkulu berusaha meningkatkan efektivitas program bantuan sosial dan memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang menerima dukungan dari pemerintah.

Keterlibatan aktif dari masyarakat juga sangat diharapkan dalam proses ini. Melalui partisipasi dan laporan dari warga, diharapkan data DTKS dapat terus diperbarui dengan akurat, sehingga program bantuan sosial dapat dijalankan dengan lebih efisien dan efektif. Ini juga menunjukkan transparansi dan keadilan dalam distribusi bantuan sosial, memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bengkulu. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *