Keterlambatan Revisi Perda RTRW Hambat Investasi: Kepala DPMPTSP Mukomuko, Target 3 T Investasi Ta.2024

Revisi Perda RTRW
Foto: Tokoh Pemuda Kabupaten Mukomuko Zulkifli.

Keterlambatan Revisi Perda RTRW Hambat Investasi: Kepala DPMPTSP Mukomuko, Target 3 T Investasi Ta.2024

KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO – Tokoh Pemuda asal Kabupaten Mukomuko Zulkifli menyoroti keterlambatan penyelesaian revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah berdampak buruk bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan masyarakat secara luas terutama terkait dengan potensi investasi.

“Sekiranya revisi Perda RTRW tidak segera disahkan, maka seluruh potensi investasi di Mukomuko tidak akan menjadi sia-sia karena peraturan daerah ini menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah untuk menarik investasi sebanyak mungkin,” ujarnya dalam sebuah wawancara dengan awak media pada hari Selasa (19/3).

BACA JUGA: Mukomuko Naikkan Target Investasi Jadi 3 T, Siapkan Strategi Pemikat Investor

Menurutnya, Kabupaten Mukomuko memiliki potensi menjadi primadona bagi investor karena memiliki ribuan hektar lahan yang siap digunakan untuk pengembangan industri berskala nasional. Selain itu, Kabupaten Mukomuko juga merupakan bagian dari wilayah pertumbuhan strategis perkebunan dan pertambangan. Di samping itu, ada juga rencana pembangunan kawasan industri oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk mendirikan pelabuhan di Kecamatan Teramang Jaya.

“Daerah yang seharusnya mampu menciptakan banyak lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, justru terhambat oleh tindakan eksekutif dan legislatif, Akibatnya masyarakatlah yang merasakan dampak kerugian,” ungkapnya.

Keterlambatan ini dapat menyebabkan para calon investor merasa ragu untuk menanamkan modalnya.

BACA JUGA: Pemerintah Bengkulu Selatan Gelar Rapat Minat Investasi dari China

”Mereka (calon investor) akan ragu untuk berinvestasi karena ketidakpastian, Jika revisi Perda RTRW telah disahkan, namun ternyata tidak sesuai dengan harapan investor, hal ini akan menghambat iklim investasi,” katanya.

Zulkifli berharap agar Pemerintah Kabupaten Mukomuko, baik dari eksekutif maupun legislatif, merespons isu investasi dengan tanggap. Sebab, sesuai dengan regulasi, jika Perda RTRW tidak segera disahkan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat berhak untuk menariknya.

”Jika ditarik oleh pemerintah pusat, hal ini akan menjadi kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko karena dapat mengancam otonomi daerah dan mengubah alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD,” tegasnya.

BACA JUGA: Investasi Kota Bengkulu Melampaui Ekspektasi: DPMPTSP Cetak Prestasi Gemilang di 2023

Dia juga menyebutkan dua dampak utama dari keterlambatan pengesahan Perda RTRW, yaitu terhambatnya investasi dan tidak optimalnya penyerapan anggaran APBD Kabupaten Mukomuko. Salah satu contoh konkret adalah terhambatnya proyek pembangunan yang menggunakan anggaran APBD karena revisi Perda RTRW belum terselesaikan.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Ditempat terpisah Menurut Kepala DPMPTSP Mukomuko Juni Kurnia Diana, menyatakan bahwa target investasi untuk tahun 2023 yang sebelumnya sebesar Rp2 triliun, kini meningkat menjadi Rp3 triliun pada tahun ini.(dilansir dari laman berita kantor-berita.com yang berjudul “Mukomuko Naikkan Target Investasi Jadi 3 T, Siapkan Strategi Pemikat Investor“) terbit pada tanggal 16 maret 2024.

Peningkatan target investasi ini membawa tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Juni Kurnia Diana menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, Pemkab Mukomuko harus bekerja keras dan secara internal harus memasarkan potensi-potensi daerah ini. Namun, ada satu kelemahan yang masih menjadi perhatian, yaitu penyusunan rencana umum penanaman modal (RUPM) yang belum tersedia.

Peningkatan target investasi ini membawa tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Juni Kurnia Diana menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, Pemkab Mukomuko harus bekerja keras dan secara internal harus memasarkan potensi-potensi daerah ini. Namun, ada satu kelemahan yang masih menjadi perhatian, yaitu penyusunan rencana umum penanaman modal (RUPM) yang belum tersedia.

Meskipun demikian, Juni Kurnia Diana berharap agar peningkatan target investasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dapat disertai dengan dukungan penuh, baik dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun dari seluruh pemangku kepentingan terkait. Dengan dukungan yang kuat, diharapkan target investasi tersebut dapat tercapai dengan baik.

Sementara itu, dalam dua tahun terakhir, Mukomuko telah menunjukkan potensinya sebagai daerah yang menarik bagi investor, Dengan adanya proyek-proyek investasi baru seperti pelabuhan CPO dan pembangkit listrik energi biomassa dan diharapkan Mukomuko akan terus meraih capaian investasi yang tinggi pada tahun ini.

Meskipun pada tahun lalu, Pemkab Mukomuko tidak mencapai target investasi 100 persen, namun berhasil menempati posisi kedua di Provinsi Bengkulu dalam hal realisasi investasi, Dengan semangat dan upaya bersama diharapkan tahun ini target investasi yang ditetapkan dapat tercapai sesuai harapan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *