Gubernur Bengkulu Dianugerahi Gelar “Datuk” dari Lembaga Adat Melayu Jambi

Gubernur Bengkulu
Foto: Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah saat prosesi dianugerahi gelar Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi dengan sebutan Datuk H. Rohidin Mersyah oleh Gubernur Jambi, acara berlangsung di Balairung Sari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi pada Kamis, (04/1/24).

Gubernur Bengkulu Dianugerahi Gelar “Datuk” dari Lembaga Adat Melayu Jambi

KANTOR-BERITA.COM, JAMBI – Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, telah dianugerahi gelar Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi dengan sebutan Datuk H. Rohidin Mersyah oleh Gubernur Jambi, H. AL Haris, dalam sebuah acara yang digelar di Balairung Sari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi pada tanggal 4 Januari 2024. Penghargaan ini menjadi momen bersejarah yang tidak hanya mengangkat Gubernur Rohidin, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat falsafah Melayu secara keseluruhan.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi, H. AL Haris, menekankan pentingnya penghargaan ini dalam memperkuat nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Beliau menyatakan, “Melalui momentum ini, diharapkan penghargaan ini dapat memperkuat falsafah adat Melayu dan kearifan yang terkandung dalam istilah adat istiadat Melayu, serta berfungsi sebagai pemandu dalam menjalankan kehidupan di masyarakat,” Ini mencerminkan komitmen untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Melayu yang kaya.

Gubernur Bengkulu
Foto: Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah (Tengah) setelah menerima gelar Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi dengan sebutan “Datuk” H. Rohidin Mersyah oleh Gubernur Jambi, pada hari kamis, (04/1/24).

Ketua 9 Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Arifuddin Yasak, memberikan klarifikasi terkait pemberian gelar Anggota Kehormatan kepada Gubernur Bengkulu. Menurutnya, Gubernur Rohidin Mersyah memenuhi syarat untuk menerima penghargaan ini karena ia merupakan anggota asosiasi persatuan Gubernur se-Indonesia.

“Gubernur Bengkulu diberikan dewan kehormatan karena beliau merupakan anggota asosiasi persatuan Gubernur se-Indonesia,” ungkap Arifuddin Yasak.

Pemberian Gelar Adat Melayu Jambi juga tidak hanya terbatas pada Gubernur Rohidin Mersyah. Sebanyak 14 tokoh berpengaruh, termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Ir. H. Afriansyah Noor yang bergelar “Bandar Mudo Pengimbang Rajo” dan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, juga menerima penghargaan serupa “Dubalang Setio Rajo”. Mereka dianugerahi gelar-gelar istimewa sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memajukan budaya Melayu.

BACA JUGA: Gubernur Rohidin Pastikan Tahun 2024 Proyek Tol Taba Penanjung – Kepahiang Lanjut

Pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh ini juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara provinsi-provinsi dalam rangka memperkukuh persatuan. Hal ini sejalan dengan semangat persatuan Gubernur se-Indonesia yang menjadi landasan pemberian gelar Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi kepada Gubernur Bengkulu. Melalui penghargaan ini, diharapkan sinergi antarwilayah dapat semakin terjalin, membawa manfaat bagi masyarakat, dan memperkaya keanekaragaman budaya di Indonesia.

Penghargaan ini bukan hanya sekadar upacara formal, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan dan mempromosikan keberagaman budaya Melayu di tingkat nasional. Dengan pemberitaan yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang kekayaan budaya yang dimiliki oleh suku Melayu.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu: Pentingnya Peningkatan Kompetensi Guru di Era Kurikulum Merdeka Belajar

Tak hanya itu, ini juga menjadi inspirasi untuk generasi muda agar lebih memahami dan mencintai warisan budaya mereka. Gubernur Rohidin Mersyah, sebagai tokoh yang mendapatkan penghargaan tinggi, diharapkan dapat menjadi contoh teladan bagi pemuda dalam menjunjung tinggi dan melestarikan nilai-nilai budaya tradisional.

Pentingnya upaya pelestarian budaya juga tercermin dari pemberian gelar yang merangkul berbagai lapisan masyarakat, termasuk pejabat negara dan tokoh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya bukanlah tanggung jawab tunggal, melainkan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan adanya dukungan dari berbagai kalangan, diharapkan budaya Melayu dan kearifan lokal dapat terus berkembang dan menjadi bagian integral dari identitas bangsa. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek
Sumber: MCB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *