Gabungan Petani dan Mahasiswa: Teriakkan 10 Tuntutan di Hari Tani Nasional di Bengkulu

Hari Tani Nasional di Bengkulu
Foto: Aksi Unjuk Rasa Hari Tani Nasional di Bengkulu Gabungan antara Mahasiswa dan para Petani selasa, (26/9/23).

Gabungan Petani dan Mahasiswa: Teriakkan 10 Tuntutan di Hari Tani Nasional di Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Dalam peringatan Hari Tani Nasional yang meriah, Gabungan Petani dan Kelompok Mahasiswa bersatu dalam aksi unjuk rasa yang tak terlupakan di Kantor Gubernur Bengkulu. Mereka datang dengan semangat yang luar biasa, membawa sepuluh tuntutan mereka yang mungkin akan mengubah nasib para petani di daerah ini. (26/9/23).

Aksi unjuk rasa ini, yang memenuhi halaman Kantor Gubernur Bengkulu, menjadi sorotan karena mahasiswa dan petani bersatu dalam satu suara. Mereka berteriak, ingin masuk ke kantor gubernur untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Salah satu orator berkata, “Hari ini kami hadir di sini untuk bertemu langsung dengan Gubernur Bengkulu dan menyampaikan tuntutan-tuntutan kami.”

Namun, suasana sempat tegang ketika pihak kepolisian menghalangi mereka untuk masuk ke kantor gubernur. Meski begitu, semangat mereka tidak surut, dan mereka tetap berdiri tegak di halaman kantor.

aksi unjuk rasa
Foto: Aksi Unjuk Rasa Hari Tani Nasional di Bengkulu Gabungan antara Mahasiswa dan para Petani selasa, (26/9/23).

Berikut sepuluh poin tuntutan dari massa aksi ini:

  1. Menekan Gubernur Bengkulu, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk segera menyelesaikan konflik petani dengan perusahaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang pokok agraria dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.
  2. Meminta Gubernur Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi dan audit perizinan seluruh perusahaan di Bengkulu, serta menghentikan aktivitas perusahaan yang ilegal dan melanggar hukum.
  3. Mendesak Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota terkait untuk melibatkan petani yang bersengketa dalam proses penyelesaian konflik.
  4. Meminta untuk memastikan Kapolda Bengkulu untuk aparat kepolisian bersikap netral dalam pengamanan setiap kegiatan.
  5. Meminta Kementerian ATR/BPN melalui pemerintah Bengkulu untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini berkonflik dengan masyarakat.
  6. Mengutuk tindakan aparat keamanan yang bersifat represif dalam menangani masalah agraria di Provinsi Bengkulu.
  7. Mendesak Pemerintah Bengkulu untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi alat mesin pertanian (Alsintan) dan pupuk bersubsidi kepada petani di Provinsi Bengkulu.
  8. Meminta Dinas terkait di Pemerintah Bengkulu untuk menjamin ketersediaan Alsintan dan pupuk bersubsidi kepada petani di provinsi ini.
  9. Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengelola pasokan dan harga pangan yang baik sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.
  10. Memberikan akses dan kontrol yang lebih besar terhadap lahan pertanian kepada masyarakat melalui reformasi agraria dan peningkatan akses.

Aksi unjuk rasa ini diharapkan akan menciptakan perubahan positif bagi para petani di Bengkulu dan memperkuat suara mereka dalam upaya mencapai reforma agraria yang lebih adil dan berkelanjutan. Semoga tuntutan ini didengar dan diperjuangkan demi kesejahteraan petani di daerah ini.(**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *