Festival Tabut Kota Bengkulu Raih Rp50 Juta dari Parkir

Festival Tabut
Foto: Ilustrasi Festival Tabut

Festival Tabut Kota Bengkulu Raih Rp50 Juta dari Parkir

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kota Bengkulu telah berhasil mengumpulkan dana yang signifikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir selama berlangsungnya Festival Tabut pada tanggal 18 hingga 28 Juli 2023. Prestasi ini menarik perhatian karena PAD parkir yang berhasil dihimpun mencapai angka sebesar Rp50 juta.

Eddyson yang sebagai Kepala Bapenda Kota Bengkulu mengungkapkan, keberhasilan ini dengan bangga. Dia menjelaskan bahwa PAD parkir yang dihasilkan dari Festival Tabut telah mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.Senin (14/8),

Eddyson mengungkapkan bahwa sebenarnya harapannya adalah PAD parkir bisa melebihi target yang ditetapkan. Ini tentu saja dimaklumi mengingat Festival Tabut merupakan acara pertama yang diselenggarakan setelah pandemi COVID-19 dan bahkan dikunjungi oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Namun, ada aspek yang menjadi penyebab PAD parkir tidak mencapai potensi maksimalnya. Sejumlah area parkir yang seharusnya dikelola oleh Pemerintah Kota Bengkulu telah disewakan kepada pedagang oleh Keluarga Kerukunan Tabut (KKT), pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara.

“Ini membuat sebagian area parkir tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya, sehingga mengakibatkan realisasi PAD parkir tidak mencapai angka yang seharusnya.” Singkatnya.

Eddyson menjelaskan bahwa langkah-langkah perlu diambil untuk mengatasi situasi ini. Pihaknya telah berkomunikasi dengan KKT Bengkulu untuk membahas sewa lahan parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah ini diambil dengan harapan bahwa dalam penyelenggaraan acara berikutnya, kerja sama dapat ditingkatkan sehingga potensi pendapatan daerah melalui parkir PAD dapat dioptimalkan.

Melalui pernyataannya, Eddyson juga mengingatkan pihak KKT tentang tanggung jawab mereka terkait pembayaran pajak yang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Kita berharap pihak KKT akan menghargai kooperatif dalam hal ini, untuk memastikan bahwa kewajiban pajak terpenuhi secara benar.” Ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan target sebesar Rp50 juta sebagai retribusi parkir yang akan dihasilkan dari Festival Tabut. Hal ini dilakukan karena acara Tabut tradisional yang diadakan oleh KKT berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, terutama karena pusat kegiatan berada di Lapangan Merdeka.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil oleh pihak terkait, diharapkan bahwa kedepan Festival Tabut di Kota Bengkulu dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah, sambil memastikan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota dan pihak penyelenggara acara.

“Oleh Karena itu, festival ini tidak hanya menjadi perayaan budaya yang penting, tetapi juga menjadi faktor positif dalam pertumbuhan ekonomi lokal.” Jelasnya.

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *