Dukungan UMKM Hari HAKI, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Beli Produk KIK

Kakanwil
Foto: Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa pada saat menghadiri bazar dalam peringatan Hari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Sedunia di Hotel Mercure Kota Bengkulu pada Jumat (26/4/24).

Dukungan UMKM Hari HAKI, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Beli Produk KIK

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU||  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Santosa, aktif memborong produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah terdaftar dalam kekayaan intelektual (KI) saat menghadiri bazar dalam peringatan Hari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Sedunia di Hotel Mercure Kota Bengkulu pada Jumat (26/4/24).

Di antara produk-produk yang dibelinya adalah Batik Tulis Kain Besurek Bengkulu, Kue Bay Tat, Minuman Jeruk Kalamansi, berbagai jenis kue, dan Kopi Bengkulu. Tindakan Santosa dalam memborong produk UMKM ini merupakan apresiasi atas kesadaran para pelaku UMKM yang telah mendaftarkan merek mereka dalam kekayaan intelektual. Selain itu, ia juga mendorong pelaku UMKM lainnya untuk melakukan hal serupa demi memberikan nilai tambah pada produk-produk mereka.

“Beberapa produk yang dipamerkan cukup menarik, Apalagi semuanya sudah mendaftarkan merek mereka dalam pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK),” ungkap Santosa.

Santosa menekankan pentingnya kekayaan intelektual dalam menghubungkan dengan produk-produk ekonomi kreatif. Pendaftaran merek yang sah dapat melindungi ide yang terkandung dalam produk tersebut dan membantu pelaku UMKM ekonomi kreatif untuk memperluas cakupan pasarnya.

Jumlah produk di Provinsi Bengkulu yang telah didaftarkan dalam sertifikasi kekayaan intelektual komunal mencapai 63, namun, menurut Santosa, angka tersebut masih terlalu sedikit. Oleh karena itu, ia mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk mereka dalam pencatatan KI.

Dalam rangka peringatan Hari HAKI Sedunia, Santosa mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mendorong pendaftaran merek KIK guna menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah Bengkulu, sekaligus memelihara serta mengembangkan industri kreatif.

Salah satu pelaku UMKM, Evrin Mega, yang memproduksi Batik Tulis Kain Besurek Bengkulu, merasa senang mendapat perhatian dari Kakanwil. Ia juga mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang telah mendampingi pendaftaran indikasi geografis dan merek dagang.

Setelah didaftarkan dalam KI, produk batiknya mendapat respon positif di pasar nasional bahkan internasional. Keuntungan lain dari pendaftaran merek adalah peningkatan nilai jual, yang sebelumnya hanya sekitar Rp150 per lembar, kini meningkat menjadi Rp250 ribu hingga Rp400 ribu per lembar. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *