DKPP Kota Bengkulu Terbitkan SKKH Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

DKPP Kota Bengkulu
Foto: Hewan Ternak Milik Salah Satu MAsyarakat Kota Bengkulu.

DKPP Kota Bengkulu Terbitkan SKKH Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Menjelang Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di berbagai titik kandang peternak serta lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bengkulu. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.

Hewan kurban yang dijual di Kota Bengkulu wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). SKKH ini menjamin bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh otoritas terkait.

“Pemeriksaan ante mortem hewan kurban akan kami laksanakan H-7 Iduladha, Setelah pemeriksaan dan dinyatakan sehat, kami akan memberikan SKKH sebagai jaminan bahwa hewan kurban tersebut sehat dan bebas dari penyakit hewan menular,” jelas Henny, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP, pada Rabu (15/5).

Tak hanya hewan kurban dari kota, masyarakat yang membeli hewan dari kabupaten tetangga juga diimbau untuk memastikan bahwa hewan tersebut memiliki SKKH yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat. Pengawasan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pertanian yang mengharuskan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.

DKPP juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan hewan kurban. Bersama dengan dokter hewan dan pihak terkait, DKPP memastikan bahwa kondisi ternak sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban. Henny menambahkan, masyarakat harus memperhatikan kesehatan hewan sebelum Iduladha dan melaporkan ke petugas peternakan saat melakukan transaksi jual beli hewan ternak untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, Henny meminta kepada para peternak untuk tidak memperjualbelikan hewan yang terinfeksi penyakit seperti lumpy skin disease (LSD) dan jembrana. Hewan yang terinfeksi LSD dan jembrana memiliki ciri-ciri khusus, seperti adanya benjolan pada kulit sapi, terutama di bagian leher, punggung, dan perut. Penyakit ini sangat menular dan dapat membahayakan kesehatan hewan lainnya.

Dalam upaya menjaga kesehatan hewan kurban, DKPP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan peternak mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan. Pemeriksaan rutin dilakukan untuk mendeteksi dini adanya penyakit yang dapat membahayakan kesehatan hewan kurban. DKPP juga berkoordinasi dengan dokter hewan dan pihak terkait untuk memberikan penanganan yang tepat jika ditemukan hewan yang terinfeksi penyakit.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Pastikan hewan yang akan dibeli memiliki SKKH dan tidak menunjukkan gejala penyakit. Jika terdapat keraguan, segera konsultasikan dengan petugas peternakan atau dokter hewan setempat. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan kurban sangat penting untuk memastikan bahwa hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat dan layak.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban. Dengan adanya SKKH, masyarakat dapat memastikan bahwa hewan kurban yang dibeli telah melalui proses pemeriksaan yang ketat dan dinyatakan bebas dari penyakit.

Upaya pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban oleh DKPP Kota Bengkulu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan hewan kurban. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat merugikan peternak dan masyarakat secara keseluruhan.

DKPP juga berencana untuk terus meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban berjalan lancar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan kurban dan melindungi masyarakat dari risiko penyakit hewan.

Dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan yang ketat, diharapkan hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Bengkulu dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan. Hal ini juga akan memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Melalui upaya pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh DKPP Kota Bengkulu, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan hewan kurban. Pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga kesehatan hewan kurban dan melindungi masyarakat dari risiko penyakit hewan. Dengan demikian, ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan sesuai dengan syariat Islam. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *