BPRS Fadhilah Gelar RUPS, Pj Walikota: Fokus pada Target Pertumbuhan 2024

BPRS Fadhilah
Foto: Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi bersama Pj Sekretaris Daerah Eka Rika Rino saat RUPS BPRS Fadhilah, (23/11/23).

BPRS Fadhilah Gelar RUPS, Pj Walikota: Fokus pada Target Pertumbuhan 2024

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, bersama dengan Pj Sekretaris Daerah Eka Rika Rino, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riduan, dan Kabag Ekonomi Setda Dadi Hartono. RUPS ini diselenggarakan di ruang rapat BPRS Fadhilah pada Kamis, 23 November.

Pada kesempatan RUPS, Arif Gunadi menyampaikan optimisme bahwa BPRS Fadhilah akan terus berkembang dan maju, mencapai target untuk menjadi bank terbaik di Indonesia. Nama “Fadhilah,” yang berarti kemanfaatan, diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu. Arif Gunadi juga mengapresiasi kehadiran Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris, dan Direksi BPRS Fadhilah dalam RUPS tersebut.

BACA JUGA: Baru Seumur Jagung BPRS Fadhilah Torehkan Penghargaan TOP BUMD Awards

Kabag Ekonomi Setda, Dadi Hartono, memberikan penjelasan terkait pembahasan RUPS, yang kali ini fokus pada penyusunan anggaran tahun buku 2024. Menurut aturan Permendagri, penyusunan anggaran harus selesai paling lambat tanggal 30 November, sehingga segala persiapan perlu diselesaikan sebelum tanggal tersebut.

Dadi Hartono menjelaskan beberapa topik yang menjadi pembahasan utama dalam RUPS, termasuk target yang ingin dicapai pada tahun 2024. Beberapa target tersebut mencakup pengembangan jaringan dan pembukaan cabang, peningkatan dana yang terhimpun dari pihak ketiga, peningkatan aset, peningkatan dividen, dan peningkatan setoran Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA: Bundaran Fadhilah Sebagai Kado HUT Sekda

Terkait dengan penyertaan modal pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki kewajiban untuk menyertakan modal sebesar 28 miliar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam konteks ini, Dadi Hartono menjelaskan bahwa penyelesaian penyertaan modal dapat dilakukan melalui anggaran APBD murni atau perubahan. Meskipun demikian, targetnya adalah agar Pemkot dapat menyertakan modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Pj Sekda Kota Bengkulu Bersama Tim KPK Lakukan Pengukuran Indeks Perilaku Anti Korupsi Dalam Peningkatan Layanan Publik

Kegiatan RUPS ini menjadi momen penting untuk menyusun rencana dan strategi ke depan, termasuk upaya mencapai target-target yang telah ditetapkan. Pemkot diharapkan dapat aktif terlibat dalam mendukung perkembangan dan pertumbuhan BPRS Fadhilah, sehingga bank ini dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan masyarakat Kota Bengkulu. Dengan kerja sama yang baik antara pihak manajemen BPRS Fadhilah dan Pemerintah Kota Bengkulu, diharapkan pencapaian target-target tersebut dapat terwujud secara optimal. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *