Badan Karantina Bengkulu Sinergi dengan Pemprov Jaga Kelestarian Hayati

Badan Karantina Indonesia
Foto: Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat memperlihatkan Jurnal Bengkulu dan Potensi Daerah, kepada Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu Aris Hadiyono, pada hari selasa, (5/3/24).

Badan Karantina Bengkulu Sinergi dengan Pemprov Jaga Kelestarian Hayati

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Badan Karantina Indonesia (Barantin), sebuah lembaga pemerintah yang terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023, terus melakukan koordinasi dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kehadiran Barantin di Bumi Rafflesia disambut positif oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang melihat ini sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian hayati di wilayah tersebut dan dalam mengimplementasikan kebijakan teknis di bidang karantina.

Aris Hadiyono, selaku Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu, menyampaikan bahwa koordinasi dan kerjasama dengan berbagai entitas di Provinsi Bengkulu semakin meningkat. Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa sinergi ini melibatkan tiga instansi vertikal yang bergerak di bidang hayati dan berkoordinasi erat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan Perikanan, dan Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu, untuk mendukung pelestarian hayati dan penerapan kebijakan karantina di daerah.

Badan Karantina Indonesia
Foto: Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima Audensi Badan Karantina Indonesia Bengkulu, Membangun Sinergi Pelestarian Hayati Bumi Rafflesia. dan Implementasi Kebijakan Karantina di Bengkulu, Pertemuan Berlangsung di Balai Daerah pada hari selasa, (5/3/24).

Pembentukan Badan Karantina Indonesia (Barantin) ini, seperti dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dirancang untuk memperkuat sistem karantina di Indonesia. Informasi tentang peraturan ini dapat diakses melalui laman JDIH Sekretariat Kabinet, menunjukkan pentingnya Barantin dalam upaya nasional untuk menjaga keamanan biologis dan mencegah masuknya penyakit serta hama yang dapat mengancam keanekaragaman hayati dan keamanan pangan di Indonesia.

BACA JUGA: Revitalisasi Bahasa Daerah, Pemprov Bengkulu Dukung Pelestarian Era Digital

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan kepemimpinannya menanggapi secara proaktif terhadap pembentukan Badan Karantina Indonesia (Barantin) Bengkulu, menandakan komitmen provinsi tersebut dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung implementasi kebijakan karantina yang efektif. Upaya bersama antara Barantin dan pemerintah daerah di Bengkulu ini diharapkan akan membuahkan hasil yang signifikan dalam perlindungan dan pelestarian hayati di Bumi Rafflesia, sejalan dengan tujuan nasional untuk menjaga keamanan biologis negara.

BACA JUGA: Pesta Rakyat dan Jalan Santai Rayakan Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati & Wabup Seluma

Kerjasama ini mencerminkan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan penyakit lintas batas, yang memerlukan respons yang terkoordinasi dan terintegrasi. Dengan koordinasi yang erat dan kerjasama yang terjalin, Barantin dan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama-sama mengambil langkah konkret untuk menjaga kelestarian alam dan keamanan hayati di wilayah tersebut, mendemonstrasikan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *