Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang Sosialisasi Saber Pungli: Pencegahan dan Pemahaman Hukum untuk Masyarakat
KANTOR-BERITA.COM, LEBONG – Brigpol Prindo R, Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang, Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Desa Talang Baru I, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong pada hari jumat, (08/12/23). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanganan pungutan liar (Pungli) serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak hukum dari perbuatan tersebut.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, yang diwakili oleh Kapolsek Iptu Amir Lukman Hakim, menjelaskan bahwa sosialisasi Saber Pungli memiliki tujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap tindakan Pungli memiliki konsekuensi hukum dan dapat dipidana. Lebih lanjut, kegiatan ini juga merupakan bentuk preventif untuk mencegah terjadinya Pungli di masyarakat.
“Selain itu, dengan sosialisasi merupakan bentuk upaya pencegahan, Dengan adanya sosialisasi Saber Pungli masyarakat akan tahu bahwa setiap perbuatan pungutan liar (Pungli) memiliki dampak hukum dan dapat dipidana.” kata Kapolsek.
Sosialisasi ini bukan hanya terfokus pada informasi mengenai hukuman bagi pelaku Pungli, tetapi juga bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik. Masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan Pungli dengan lebih mengenal hak-hak mereka dan berani melaporkan jika menemui praktik Pungli.
Lanjut Iptu Amir Lukman Hakim, selain menyampaikan sosialisasi Saber Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas. Pesan-pesan tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas, dan berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik Kegiatan ini akan selalu di lakukan dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan perbuatan Pungli.” tambah Kapolsek.
Iptu Amir Lukman Hakim juga mengingatkan masyarakat menghadapi periode Pemilu yang akan datang. Dalam konteks ini, ia menyoroti potensi penyebaran kabar hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Masyarakat diminta untuk selalu waspada, tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika menemui isu atau kabar hoaks.
“oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.” pungkasnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











