Samrin Girsang Klarifikasi Tuduhan: “Bukan Ancaman, Tetapi Upaya Penyelesaian Masalah Terbuka”

Samrin Girsang
Foto: Samrin Girsang Anggota DPRD Simalungun, (SHP)

Samrin Girsang Klarifikasi Tuduhan: “Bukan Ancaman, Tetapi Upaya Penyelesaian Masalah Terbuka”

KANTOR-BERITA.COM, SIMALUNGUN – Dalam perkembangan terkini terkait laporan yang diajukan oleh Riana Linawati Boru Banjarnahor, seorang penduduk di Naga Tongah, Kelurahan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, mengenai dugaan kelalaian dalam tata kelola Kelompok Tani Nagata Makmur Tani, Samrin Girsang, Anggota DPRD Simalungun, memberikan klarifikasi terhadap tuduhan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak berdasarkan fakta hukum dan mencemarkan nama baiknya sebagai seorang anggota legislatif.

Samrin Girsang, dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 8 Desember, menyampaikan bukti berupa Surat Pernyataan Masyarakat yang ditandatangani oleh anggota Kelompok Tani Nagata Makmur Tani sebanyak 20 orang. Dia mengungkapkan kronologis kejadian yang menjadi latar belakang adanya laporan tersebut, yang menurutnya merugikan namanya.

Samrin GirsangSamrin Girsang

Foto: Surat Pernyataan Kelompok Tani Nagata Makmur Tani

Girsang menceritakan bahwa saat kunjungannya ke kantor Kelompok Tani Nagata Makmur, pengurus kelompok memberitahunya bahwa Riana Linawati Boru Banjarnahor telah mengumpulkan uang sebesar Rp 4 juta dengan klaim akan digunakan untuk pembelian pupuk bagi kelompok tani tersebut. Namun, setelah menunggu selama lebih dari empat bulan, pupuk yang dijanjikan tidak kunjung datang, dan Linawati Boru Banjarnahor terkesan menghindari pertanggungjawaban ketika dihubungi oleh pengurus kelompok.

Menyikapi ketidakjelasan ini, pengurus kelompok meminta bantuan kepada Samrin Girsang, selaku wakil rakyat dari DPRD Simalungun, agar uang atau pupuk yang telah dijanjikan dapat dikembalikan kepada kelompok tani. Girsang menambahkan bahwa setelah telepon yang dilakukannya kepada Linawati Boru Banjarnahor, beberapa hari kemudian, uang tersebut akhirnya dikembalikan kepada masyarakat, dan kelompok tani Nagata Makmur Tani mengucapkan terima kasih kepada Girsang atas peran serta dan kepeduliannya terhadap masalah tersebut.

Samrin Girsang menegaskan bahwa teleponnya kepada Linawati Boru Banjarnahor bukan merupakan ancaman, melainkan upaya untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang jujur dan transparan. Ia juga menambahkan bahwa tuduhan mengenai ancaman tersebut tampaknya hanya bertujuan untuk merusak nama baiknya.

Dalam penutup keterangannya kepada awak media, Samrin Girsang menyatakan bahwa dirinya sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, dan tindakan yang diambilnya merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa segala tindakannya sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku dan mengakhiri pembicaraan dengan media pada kesempatan tersebut. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *