Kota Bengkulu Raih Penghargaan Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 memberikan kebanggaan tersendiri bagi Kota Bengkulu. Prestasi diraih diraih oleh kota ini, yang berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022, bersama dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. Penghargaan prestisius ini akan diserahkan kepada Pejabat Walikota Bengkulu pada tanggal 19 Desember mendatang, dalam acara yang akan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu.
Keberhasilan Kota Bengkulu meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022 menunjukkan komitmen dan dedikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam mewujudkan kesejahteraan dan menghormati hak asasi manusia di tengah-tengah masyarakat. Asisten I Pj Walikota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian ini pada hari Senin (04/12/23). Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari upaya terus-menerus Pemkot Bengkulu dalam mempertimbangkan aspek-aspek yang mendukung dalam setiap kebijakan dan peraturan yang diterapkan.
BACA JUGA: Hermansyah Siregar Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Melantik Dua PPNS
Salah satu upaya yang dijalankan adalah memberikan bantuan dan pendampingan kepada masyarakat, terutama dalam bidang hukum, psikososial, dan kesehatan, khususnya bagi perempuan dan anak yang menghadapi situasi hukum. Eko menjelaskan, “Kita memberikan bantuan atau pendampingan bagi masyarakat baik itu pendampingan hukum, psikososial maupun kesehatan, khususnya bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.”
Tidak hanya itu, Pemkot Bengkulu juga melibatkan inovasi dalam penguatan ekonomi perempuan sebagai Kepala Keluarga. Inovasi ini mencakup program jemput bola layanan kependudukan yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pemprov Dukung Kemenkumham Jaga Kekayaan Intelektual Komunal
“Untuk itu, kami diakui sebagai Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI, Kemudian, kami juga mempunyai inovasi jemput bola layanan kependudukan.” tambah Eko dengan penuh semangat.
Pemkot Bengkulu juga menjalankan kebijakan-kebijakan yang mendukung penyediaan hak pendidikan, kebijakan permukiman yang baik dan sehat, termasuk pengentasan permukiman kumuh, serta kebijakan terkait hak perumahan yang layak. Semua langkah ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung hak asasi manusia.
Eko berharap bahwa penghargaan ini dapat mengambil tanggung jawab bersama dan mendorong sinergi serta kerjasama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan para pemangku kepentingan, khususnya terkait penerapan dalam aturan, kebijakan, dan pelaksanaan program kerja di setiap instansi.
Penting untuk dicatat bahwa penilaian yang dilakukan untuk menetapkan suatu daerah menjadi Kota Peduli HAM melibatkan sejumlah parameter, meliputi aspek hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











