Pj Sekda Kota Bengkulu Bersama Tim KPK Lakukan Pengukuran Indeks Perilaku Anti Korupsi Dalam Peningkatan Layanan Publik

Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu
Foto: Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eka Rika Rino saat mendampingi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Jhonahan meninjau Mal Pelayan Publik (MPP) dinas DPMPTSP juga di oleh kepala Irsan Setiawan, pada hari rabu, (23/11/23).

Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Bersama Tim KPK Lakukan Pengukuran Indeks Perilaku Anti Korupsi Dalam Peningkatan Layanan Publik

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – PJ Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, didampingi oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mengukur tingkat perilaku anti-korupsi di masyarakat melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 November 2023, dan melibatkan beberapa lokasi pelayanan publik di Kota Bengkulu, seperti DPMPTSP, SMP N 2 Kota Bengkulu, Puskesmas Jalan Gedang, Dinas Kesehatan, dan Dukcapil Kota Bengkulu.

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) merupakan suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku anti-korupsi. IPAK mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme (nepotism). Dalam konteks ini, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan dimensi anti-korupsi tahun 2023 untuk layanan publik.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu
Foto: Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eka Rika Rino saat mendampingi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Jhonahan meninjau Mal Pelayan Publik (MPP) dinas DPMPTSP juga di oleh kepala Irsan Setiawan, pada hari rabu, (23/11/23).

Eka Rika Rino, sebagai Pj Sekretaris Daerah, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat relevan, yakni peningkatan dimensi anti-korupsi dalam layanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya perbaikan respons sampling ombudsman dan Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang terstandarisasi secara nasional.

Salah satu hal penting yang ditekankan oleh Eka Rika Rino adalah perlunya menjaga kualitas pelayanan. Peningkatan dimensi anti-korupsi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan respons sampling, tetapi juga melibatkan berbagai aspek yang terkait dengan instansi vertikal dan dinas yang ada di Kota Bengkulu. Dalam hal ini, semua pihak diharapkan dapat menjaga dan mempertahankan standar pelayanan yang tinggi.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Pertemuan Koordinasi Peningkatan Indeks IPAK Aksi Piloting dan Program Pemberantasan Korupsi 2023

Tim KPK, yang turut serta dalam kegiatan ini, diwakili oleh Mohammad Jhonahan, memberikan pesan kepada Pemerintah Kota Bengkulu agar senantiasa menjaga dan mempertahankan kualitas pelayanan. Semua aspek yang terkait dengan instansi vertikal dan dinas di Kota Bengkulu diminta untuk siap siaga dalam melayani masyarakat. Hal ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang optimal dan bebas dari praktik korupsi.

Peran Tim KPK dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi. Keberadaan KPK sebagai lembaga independen yang berperan dalam memberantas korupsi di tingkat nasional diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan perilaku anti-korupsi di tingkat lokal.

BACA JUGA: Bupati Seluma Pimpin Rapat Koordinasi MCP Tahun 2023: Fokus Peningkatan Kinerja Pencegahan Korupsi

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat. Proses pengukuran melalui IPAK menjadi alat evaluasi yang efektif untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Sebagai hasil dari kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran dan kualitas pelayanan publik di Kota Bengkulu. Dengan adanya evaluasi terhadap dimensi anti-korupsi, diharapkan pula terciptanya lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, baik di lingkungan pemerintah maupun dalam interaksi sehari-hari dengan masyarakat. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *