Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan Piagam Kepada pelajar yang telah Mengikuti Sosialisasi Deklarasi Pelajar Sadar Hukum, di dampingi oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Redwan Arif serta Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Sembiring, (21/11/23) (Ist/cek)
Gubernur Rohidin Mersyah Sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum di Era Digital
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Bertempat di Hotel El Madina Asrama Haji Bengkulu pada Selasa (21/11), Gubernur Rohidin Mersyah menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu. Dalam acara ini turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, serta Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Redwan Arif.
Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum di era digitalisasi saat ini. Menurutnya, pelajar perlu menjadi melek hukum dan memahami konsep dasar hukum. Dalam konteks ini, pemahaman hukum menjadi kunci utama untuk menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Foto: Gubernur Rohidin Mersyah di dampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Sembiring juga Kepala Dinas Kesbangpol Redwan Arif saat sosialisasi dan Deklarasi Pelajar Sadar Hukum, acara berlangsung di asrama haji pada hari selasa, (21/11/23).
“Dalam memberikan pemahaman hukum dan demokrasi, kita sengaja mengumpulkan perwakilan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Supaya kelak mereka menjadi melek dengan kesadaran hukum dan memahami betul tentang era digitalisasi. Ini sangatlah penting karena era digitalisasi bisa menjadi senjata makan tuan jika tidak dipersiapkan dengan baik,” ujar Gubernur Rohidin Mersyah.
Pentingnya pemahaman hukum tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, tetapi juga sebagai landasan dalam partisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk membekali pelajar dengan pengetahuan hukum yang memadai agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam masyarakat.
Dalam penjelasannya, Gubernur Rohidin menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan literasi hukum di kalangan pelajar. Literasi hukum menjadi dasar yang kuat untuk membentuk generasi yang cerdas dan bertanggung jawab di masa depan.
“Sosialisasi ini kita juga lakukan dengan mengundang seluruh perwakilan dari berbagai sekolah. Era digital membutuhkan kesiapan, dan dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat menghadapinya dengan bijak,” tambah Gubernur.
Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Redwan Arif, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum, tetapi juga untuk mempererat persaudaraan antar pelajar. Hal ini sesuai dengan tujuan bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan menginspirasi.
“Tujuan Sosialisasi kita adalah meningkatkan persaudaraan dan juga wawasan pengetahuan hukum agar supaya kita menjadi lebih melek hukum. Ini adalah langkah positif dalam membentuk karakter anak muda kita,” tutup Redwan Arif. (**)
BLT Dana Desa Padang Serasan Cair, Warga Terima Rp1,5 Juta Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga…
Musdes Air Putih Salurkan BLT Sekaligus Dimulainya Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkai dengan penyaluran Bantuan Langsung…
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…