PJ Walikota Apresiasi Kejari Bengkulu Hancurkan Barang Bukti dari 62 Perkara

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Bengkulu
Foto: PJ Walikota Bengkulu, Arif Gunadi bersama Kepala Kejaksaaan Negeri kota bengkulu Yunitha Arifin saat memusnahkan barang bukti dari tindak kejahatan, (16/11/23).

PJ Walikota Apresiasi Kejari Bengkulu Hancurkan Barang Bukti dari 62 Perkara

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti dan barang sitaan dari 62 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Kamis (16/11). Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, memberikan apresiasi terhadap upaya Kejari Bengkulu dalam menuntaskan perkara-perkara yang terkait dengan tindak pidana.

Arif Gunadi menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan aparat penegak hukum, seperti Kejari, adalah hal yang serius dalam menanggulangi berbagai tindak pidana. Dalam konteks ini, fokus utama adalah pada tindak pidana seperti narkoba yang kerap merajalela di Kota Bengkulu. Arif berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi perhatian masyarakat dan dapat membantu menciptakan kondisi yang lebih menguntungkan di kota tersebut.

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Bengkulu
Foto: Tampak PJ Walikota Arif Gunadi bersama Kejari Yunitha Arifin serta dari Perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat memusnahkan Barang Bukti dari berbagai tindak Kejahatan yang ada di bengkulu, acara berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri kota bengkulu pada hari kamis, (16/11/23).

Lebih lanjut, Arif menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejari, guna menangani berbagai tindak pidana di Kota Bengkulu. Upaya bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kelestarian dan keamanan lingkungan masyarakat.

Barang bukti yang dihancurkan melibatkan berbagai jenis kejahatan, antara lain narkotika jenis sabu seberat 50,72 gram, ganja seberat 211 gram, obat-obatan ilegal sebanyak 3.410 butir, minuman beralkohol sebanyak 213 botol, dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya.

BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Menghadiri Awal Pembangunan Rusun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu, Yunitha Arifin, menjelaskan bahwa barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil dari beberapa perkara tindak pidana. Pemusnahan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan pada tahun ini. Yunitha menyampaikan bahwa tindak pidana yang mendominasi perkara tersebut adalah terkait narkoba dan pencabulan (asusila), dengan rata-rata 40 hingga 50 perkara.

Selain itu, terdapat hal terkait obat-obatan, khususnya obat samcodin, yang jumlah barang buktinya mencapai ribuan. Yunitha menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap kondisi ini, terutama dalam menjaga lingkungan, anak-anak, dan keluarga.

BACA JUGA: Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu: Heri Jerman Melepaskan Tongkat Estafet Kepada Rina Virawati

Dalam acara pemusnahan barang bukti ini, turut hadir Ketua/Perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pihak-pihak terkait lainnya dari jajaran Kejari, Pemkot, dan tamu undangan. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *