Mendapat Persetujuan Rotasi ASN, Arif Gunadi: Mutasi Berdasarkan Penilaian Kinerja

Kesadaran Lingkungan Bengkulu
Foto: Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, (dok)

Mendapat Persetujuan Rotasi ASN, Arif Gunadi: Mutasi Berdasarkan Penilaian Kinerja

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Peluang pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT), membuka peluang yang lebih luas. Saat ini, PPT diberikan kesempatan untuk mengikuti mutasi atau rotasi, meskipun mereka baru menjabat kurang dari dua tahun. Keputusan ini diambil melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 19/2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai Dua Tahun, yang diterbitkan pada 22 September 2023.

Surat Edaran tersebut membuka peluang bagi Pejabat Pimpinan Tinggi untuk mengalami rotasi atau mutasi dengan dasar alasan strategi akselerasi atau percepatan pencapaian kinerja organisasi, atau karena kemampuan yang dimiliki oleh pejabat tersebut dalam melaksanakan tugas jabatannya.

BACA JUGA: Rapat Koordinasi TPID dan Bank Indonesia: Upaya Bersama Tekan Inflasi di Kota Bengkulu

Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan bahwa rotasi tidak hanya didasarkan pada penilaian kinerja, tetapi juga dapat dilaksanakan karena alasan-alasan lain yang tercantum dalam Surat Edaran Menpan RB.

“Jadi rotasi ini tak hanya didasarkan pada penilaian kinerja yang bersangkutan, tetapi bisa juga dilaksanakan karena alasan-alasan lain lain sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menpan RB tersebut,” ungkap Arif Gunadi pada Rabu (15/11).

BACA JUGA: Persiapan Pemilu 2024: Satpol PP Kota Bengkulu Gelar Apel Gabungan dengan Arahan dari Pj Walikota

Arif Gunadi saat ini tengah mengambil langkah-langkah dalam menyusun perombakan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Tujuan dari perombakan ini adalah untuk memberikan penyegaran dan percepatan pembangunan Kota Bengkulu.

“Insya allah, ini demi mengakselerasi kinerja diinstansi pemerintah untuk mendorong pencapaian dan percepatan pembangunan, yang ditambah lagi penyegaran rotasi dan mutasi kali ini, kita harus mengikuti prosedur yang ada dan melalui mekanisme persetujuan Kemendagri,” ujarnya. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *