Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Di dampingi oleh Kepala Dinas Kelautan Perikanan Bengkulu Syafriandi saat membagikan peralatan tangkap Ikan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan secara simbolis Pada Hari senin, (9/10/23).
Nelayan Di Bengkulu Dapat Peralatan Baru dan Perlindungan Hukum
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Sebuah langkah besar telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan dorongan kepada nelayan di daerah ini agar dapat mencapai hasil yang lebih maksimal dan berkualitas. Melalui Dinas Kelautan Perikanan (DKP), Pemerintah Provinsi Bengkulu telah membagikan peralatan penangkapan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan dari seluruh Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung meriah di halaman kantor Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu pada hari Senin (9/10).
Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan, “Momentum ini memiliki satu tujuan yang jelas: meningkatkan produktivitas kegiatan nelayan di Bengkulu, meningkatkan hasil tangkapan ikan, dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami berharap peralatan yang kami bagikan akan digunakan dengan baik, dirawat, dan tidak pernah dijual atau dipindahkan ke pihak lain.”
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Di dampingi oleh Kepala Dinas Kelautan Perikanan Bengkulu Syafriandi membagikan peralatan penangkapan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Acara berlangsung di Halaman kantor DKP Bengkulu pada hari senin, (9/10/23).
Selain itu, Pemerintah juga memiliki target untuk mendaftarkan semua organisasi nelayan secara legal dengan akta notaris. Langkah ini bertujuan agar program-program pembangunan pemerintah dapat terselurkan dengan baik, bahkan dalam situasi yang tidak diinginkan sekalipun.
Rohidin Mersyah juga menambahkan, “Ke depan, bagi kelompok nelayan tradisional lain yang belum menerima bantuan, kami meminta mereka untuk segera melaporkan ke Dinas Kelautan Perikanan setempat atau mengajukan usulan agar mereka juga dapat segera dibantu. Kedepannya, para nelayan yang sudah terdaftar akan mendapatkan perlindungan , dan kami akan siap membantu nelayan yang belum terdaftar jika mereka mengajukan usulan yang sesuai.”
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menjelaskan jenis bantuan yang diberikan, antara lain 41 unit mesin tempel, 14 unit mesin ketinting, legalitas badan hukum bagi 50 nelayan, dan perangkat GPS.
Syafriandi menyatakan, “Salah satu bantuan terpenting yang kami berikan adalah legalitas badan hukum, karena ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan melalui dana DAK. Dengan memiliki badan hukum, setiap nelayan akan memiliki akses lebih besar untuk mendapatkan bantuan.”
Ia juga mengimbau kepada nelayan yang belum mendapatkan bantuan untuk segera melaporkan ke Dinas Kelautan Perikanan di daerah mereka. Total dana yang digelontorkan untuk bantuan ini mencapai sekitar 1,5 miliar rupiah, dengan harapan bahwa peralatan ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Syafriandi menutup dengan optimisme, “Dengan bantuan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Dan jika seluruh nelayan sudah memiliki badan hukum, maka bantuan dari pusat juga akan semakin banyak mengalir ke daerah kita.” (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…