Pemprov Bengkulu Gandeng Bank Tanah Atur Eks HGU
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah strategis dalam pengelolaan lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Bank Tanah di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (13/1), Pemprov Bengkulu menegaskan komitmennya mengoptimalkan lahan tersebut sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penggerak pembangunan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian terkait dan unsur pemerintah daerah. Kesepakatan tersebut membuka peluang pengelolaan lahan yang terbengkalai agar dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, hingga penataan ruang bagi masyarakat Bengkulu.
||BACA JUGA: Helmi Hasan Targetkan 2026 Tak Ada Jalan dan Jembatan Rusak Kewenangan Provinsi Bengkulu
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa lahan eks HGU yang tidak diperpanjang oleh pemegangnya akan kembali menjadi Barang Milik Daerah (BMD). Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola aset tersebut secara produktif.
Menurut Helmi, kebijakan ini merupakan salah satu terobosan penting dalam menciptakan PAD yang berkelanjutan tanpa menambah beban masyarakat kecil. Ia menilai pengelolaan lahan yang tepat dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang dan memperkuat struktur fiskal daerah.
||BACA JUGA: Pemprov–Bank Tanah Matangkan Pemanfaatan Lahan Eks HGU PT BRI
“Jika BMD bisa dikelola, ini akan menjadi sumber baru PAD. MoU ini adalah upaya mencari inovasi pendapatan daerah yang adil dan berkelanjutan,” ujar Helmi dalam keterangannya.
Helmi menjelaskan, selama ini banyak lahan eks HGU yang belum termanfaatkan secara optimal setelah dikembalikan kepada negara atau daerah. Dengan pola kerja sama bersama Badan Bank Tanah, lahan tersebut dapat disiapkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan prioritas.
Gubernur Bengkulu menyebutkan potensi lahan eks HGU yang dapat dikerjasamakan mencapai sekitar 20.000 hektare. Namun, jumlah ini masih dalam proses identifikasi bersama tim teknis. Pemerintah ingin memastikan seluruh lahan yang akan dikelola memiliki status hukum yang jelas dan bebas dari sengketa.
||BACA JUGA: Helmi Hasan Terima Audiensi ABPEDNAS, Bahas Penguatan Pemerintahan Desa
Lahan tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, seperti:
1. Pengembangan Kawasan Industri Berbasis Pertanian
Pemprov Bengkulu memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan, terutama kopi dan sawit. Hilirisasi kedua komoditas ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat rantai pasok industri.
2. Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional
Kebutuhan TPA regional menjadi mendesak karena TPA Kota Bengkulu yang ada telah berada pada kapasitas maksimum. Lahan eks HGU yang luas dinilai cocok menjadi lokasi TPA baru dengan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
3. Pengembangan Kawasan Perumahan Program 3 Juta Rumah
Dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah, lahan eks HGU dinilai dapat menjadi lokasi strategis pengembangan perumahan rakyat, terutama untuk kelompok berpenghasilan rendah.
Dengan demikian, pengelolaan lahan bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga penyediaan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
||BACA JUGA: Bengkulu Segera Miliki Kodam Baru, Pemprov Siapkan Lahan Eks HGU
Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki sistem penataan pertanahan. Sinergi dengan Pemprov Bengkulu diharapkan menciptakan tata kelola lahan yang profesional, transparan, dan berorientasi jangka panjang.
“Kolaborasi ini memperkuat fondasi pengelolaan lahan secara berkelanjutan. Pemanfaatan lahan eks HGU akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial,” ujar Hakiki.
Pada tahap awal, Badan Bank Tanah memprioritaskan pemanfaatan Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare yang sudah diidentifikasi secara jelas. Lahan ini akan menjadi proyek percontohan sebelum perluasan pengelolaan ke ribuan hektare lainnya yang masih dalam proses verifikasi.
||BACA JUGA: 7 Desa di Bengkulu Tengah Tolak Perpanjangan HGU PT BRI, Desak Audit Lahan dan Kembalikan Hak Rakyat
Kerja sama strategis ini diharapkan mendukung upaya pemerintah memperkuat perekonomian daerah. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Bengkulu mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,56 persen pada triwulan III 2025. Angka ini terbilang positif meski masih perlu didorong dengan diversifikasi sumber pertumbuhan baru.
Sementara itu, realisasi investasi pada triwulan II 2025 mencapai Rp901 miliar, meningkat 12,26 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Ini menunjukkan adanya minat investor yang cukup kuat, terutama di sektor perkebunan, perdagangan, dan industri pengolahan.
Dengan tambahan lahan potensial yang dikelola secara profesional, Pemprov Bengkulu menargetkan peningkatan investasi di bidang industri hijau, pengolahan hasil perkebunan, dan penyediaan infrastruktur publik lainnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











