Inspeksi Wagub: Pembangunan Rehabilitasi RSUD M. Yunus Harus Tepat Waktu

Rehabilitasi RSUD M. Yunus
Foto: Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat melakukan Sidak di RSUD dr. M. Yunus Jumat (5/12/25), (Ft/Ist).

Inspeksi Wagub: Pembangunan Rehabilitasi RSUD M. Yunus Harus Tepat Waktu

Kantor-Berita.Com|| Upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kembali dipertegas melalui inspeksi langsung yang dilakukan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, untuk melihat Proyek Rehabilitasi RSUD M. Yunus Bengkulu, Jumat (5/12/25). Kunjungan ini bertujuan memastikan proses rehabilitasi tiga ruangan penting di rumah sakit rujukan terbesar di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan berstandar tinggi.

Wagub Mian mengatakan inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Bengkulu untuk mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah sakit terus meningkat. Pemerintah provinsi, kata dia, tidak ingin ada pembangunan yang mangkrak ataupun kualitasnya tidak sesuai harapan.

||BACA JUGA: Wakil Gubernur Bengkulu Resmikan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Mukomuko

“Inspeksi kerja ini merupakan direktif dari Bapak Gubernur dan saya sendiri bahwa pembangunan fasilitas rumah sakit untuk peningkatan pelayanan kesehatan adalah prioritas utama. Hari ini saya turun langsung karena pada hari Selasa kita akan melakukan evaluasi Tepra dan penyerapan anggaran,” ujar Mian saat melakukan pengecekan di lokasi pembangunan.

Rehabilitasi beberapa ruangan di RSUD M. Yunus sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Tiga fasilitas yang menjadi fokus rehabilitasi dan ditinjau langsung oleh Wagub Mian meliputi: Poli Klinik, PJT (Pusat Jantung Terpadu/Pelayanan Jantung Terpadu), Irna Fatmawati.

||BACA JUGA: Sekda Provinsi Bengkulu hadiri Rapat Dengan Komisi IV DPRD, Evaluasi Seleksi Direktur RSUD M. Yunus

Ketiga ruangan tersebut berperan vital dalam menunjang pelayanan kesehatan, mulai dari rawat jalan, pelayanan penyakit kronis, hingga pelayanan rawat inap.

Menurut Mian, hasil sementara menunjukkan progres pekerjaan telah melewati angka 50 persen, dan dipastikan bergerak menuju target penyelesaian.

“Dinas PUPR sudah menyampaikan bahwa progresnya berada di atas 50 persen. Ini tentu progres yang baik, tapi saya harus memastikan sendiri bahwa kemajuan fisiknya benar-benar sesuai dengan rencana,” tegasnya.

||BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Dorong RSUD M Yunus Jadi Rumah Sakit Tipe A dan Rujukan Penyakit Jantung

Dalam tinjauan tersebut, Wakil Gubernur tidak hanya menyoroti progres fisik, tetapi juga kualitas bangunan. Ia meminta Dinas PUPR Provinsi Bengkulu meningkatkan pengawasan pada tahap finishing agar hasil akhir tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga kuat dan nyaman digunakan.

“Saya tekankan kepada PUPR agar terus melakukan monitoring. Bila perlu, pekerjaan dilemburkan supaya kualitasnya benar-benar bagus dan finishing-nya rapi,” tegas Mian.

Ia menambahkan bahwa bangunan fasilitas kesehatan tidak boleh dikerjakan secara asal. Standar mutu konstruksi harus menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan pasien serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam memberikan layanan.

||BACA JUGA: Menkes Kunjungi RSUD Bengkulu Tengah, Akan Modernisasi Fasilitas kesehatan

Mian menyebutkan bahwa inspeksi ini dilakukan menjelang evaluasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra). Karena itu, ia menekankan pentingnya akurasi laporan progres fisik dengan kondisi di lapangan.

“Inspeksi hari ini menjadi bagian dari persiapan evaluasi Tepra. Kita memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan seluruh kegiatan pembangunan memiliki progres nyata,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik harus berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pemerintah provinsi disebut akan memperketat pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari APBD agar tidak ada penyimpangan dan seluruh pekerjaan selesai sesuai tenggat waktu.

||BACA JUGA: Kunjungan Menkes ke Bengkulu: Tingkatkan Kualitas Layanan RSUD dr. M Yunus

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu sebagai pelaksana rehabilitasi mendapat instruksi langsung dari Wagub Mian untuk meningkatkan pengawasan. Mian meminta agar pekerjaan tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga ketelitian dan ketahanan bangunan.

“Bangunan rumah sakit itu harus memprioritaskan kenyamanan dan keamanan. Jadi tidak boleh asal cepat selesai, tapi kualitas rendah. Ini tanggung jawab besar,” Pungkas Mian. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *