Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Kasus Inkrah
Kantor-Berita.Com|| Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali pelaksanaan musnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Bengkulu, Selasa (3/12/25), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita.
Agenda pemusnahan ini menjadi salah satu bentuk implementasi tugas kejaksaan dalam menjalankan eksekusi putusan pengadilan. Berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing, turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan tersebut. Hadir pula jajaran pejabat Kejari, perwakilan Kepolisian, Kodim 0407 Kota Bengkulu, serta Kepala BNN Kota Bengkulu sebagai bukti sinergi antar-instansi penegak hukum.
||BACA JUGA: Kejari Bengkulu: Aset Publik Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Dalam penyampaiannya, Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan rangkaian penting dalam proses penegakan hukum. Setiap barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses peradilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
“Pemusnahan barang bukti adalah kewenangan kejaksaan yang wajib kami laksanakan sebagai bentuk implementasi amar putusan pengadilan. Ini adalah wujud nyata dari penanganan hukum yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Yeni.
||BACA JUGA: Bengkulu Genjot Wisata Lewat Event Nasional & Insentif Wisatawan, UMKM Jadi Garda Depan
Ia menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memastikan bahwa benda-benda terkait tindak pidana tidak kembali ke tangan yang salah. Prosedur pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan, dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda untuk menjaga integritas proses hukum.
Selain menjalankan eksekusi putusan pengadilan, Yeni menekankan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu. Menurutnya, masyarakat harus merasakan manfaat langsung dari kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan Kejari.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada warga. Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan Kota Bengkulu tetap kondusif,” jelas Yeni.
||BACA JUGA: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Fokus Cegah Pungli dalam Pelayanan Publik
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum. Dengan kerja sama yang baik antara kejaksaan, kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah, maka keamanan wilayah dapat terus terjaga.
Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi penuh atas langkah Kejari Bengkulu dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di kota ini berjalan dengan baik dan penuh integritas.
“Pemerintah Kota Bengkulu memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum. Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya melaksanakan putusan pengadilan, tetapi juga bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Semoga melalui kegiatan ini, Kota Bengkulu semakin aman dan menjadi kota idaman,” tegas Ronny. (**)
Redaksi : (KB1) Bagikan
Pewarta : QQ











