PII Bengkulu Bawa Terobosan Baru, Luncurkan Buku Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Perpres 46/2025
Kantor-Berita.Com|| Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Bengkulu terus berperan aktif dalam meningkatkan literasi hukum dan profesionalisme di sektor konstruksi dan pengadaan nasional. Di bawah kepemimpinan Dr. Ir. M. Rochman, ST., SH., MH., IPM., ACPE., Asean Eng, yang juga dosen hukum Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu, organisasi ini secara resmi meluncurkan buku terbaru berjudul “Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa” yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 versi lengkap, pada Selasa (7/10/2025).
Peluncuran buku tersebut bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat dalam memperkuat pemahaman hukum, regulasi, dan tata kelola pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat pemerintah maupun lembaga publik lainnya.
||BACA JUGA: Sucipto: Arahan Menko AHY Soal Standar Bangunan Publik Adalah Langkah Visioner dan Progresif
Dalam sambutannya, Dr. M. Rochman menegaskan bahwa penerbitan buku ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional PII Bengkulu untuk menghadirkan rujukan hukum yang komprehensif bagi para pelaku pengadaan, aparat pemerintah, dan akademisi.
“Selama ini banyak pelaku di lapangan memahami aturan pengadaan secara sepotong-sepotong. Melalui buku ini, kami ingin menghadirkan panduan lengkap yang menyatukan berbagai regulasi agar mudah dipahami dan diterapkan,” jelas Rochman.
||BACA JUGA: AHY Tegaskan Pentingnya Standar Konstruksi Bangunan Untuk Keselamatan Publik
Ia menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kajian mendalam terhadap berbagai regulasi yang mengatur pengadaan barang dan jasa di Indonesia, mulai dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, hingga Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
Rochman menilai, kompleksitas aturan yang kerap berubah membuat banyak aparatur dan pelaku usaha kebingungan dalam menerapkan ketentuan hukum secara tepat. Oleh karena itu, buku ini hadir sebagai solusi untuk membantu memahami keterkaitan antarperaturan secara sistematis dan aplikatif.
Sebagai langkah awal, buku “Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa” diserahkan secara simbolis kepada sejumlah lembaga strategis, seperti Inspektorat Provinsi Bengkulu dan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, yang membidangi sektor pembangunan infrastruktur.
||BACA JUGA: Proyek Rehabilitasi Irigasi Bengkulu Selatan Rp9,18 Miliar Disorot, Diduga Tak Sesuai Standar
Sebelumnya, buku tersebut juga telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, sebagai aparat penegak hukum yang memiliki peran penting dalam pengawasan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa.
“Kami juga berencana menyerahkan buku ini kepada Pokja Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman hukum yang sama,” ujar Rochman.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik, lembaga pengawasan, dan praktisi lapangan dalam menciptakan tata kelola proyek yang transparan dan bebas dari pelanggaran hukum.
||BACA JUGA: Pagu Anggaran Kementerian PUPR 2026 Rp118,5 Triliun untuk Infrastruktur, Ini Rinciannya
Buku setebal ratusan halaman ini tidak hanya mengulas pasal demi pasal dalam Perpres 46 Tahun 2025, tetapi juga menyoroti aspek pertanggungjawaban hukum dalam pelaksanaan kontrak konstruksi serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa melalui dana desa (DD) dengan sistem swakelola.
Menurut Rochman, banyak kasus hukum di sektor konstruksi dan pengadaan yang terjadi akibat lemahnya pemahaman terhadap prinsip akuntabilitas dan kewenangan dalam setiap tahapan proyek. Oleh karena itu, buku ini disusun dengan pendekatan praktis dan analitis, sehingga dapat menjadi panduan bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia jasa, maupun aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
“Kami ingin buku ini menjadi pegangan bagi semua pihak agar tidak terjadi kesalahan administrasi dan hukum di kemudian hari. Pengadaan yang baik dimulai dari pemahaman aturan yang benar,” tegasnya.
||BACA JUGA: Dana Transfer Kalbar Dipangkas Rp522 M, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi
Selain peluncuran buku, Dr. Rochman juga memperkenalkan konsep Hukum Konstruksi Terpadu (Integrated Construction Law) sebuah pendekatan baru yang menggabungkan aspek regulasi, etika profesi, dan praktik teknis di lapangan.
Konsep ini diharapkan menjadi terobosan dalam mewujudkan sistem pengadaan dan konstruksi yang transparan, efisien, serta berkeadilan. Dengan pendekatan tersebut, setiap proyek pemerintah diharapkan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas hukum dan akuntabilitas publik.
“Kita ingin agar setiap proyek infrastruktur tidak hanya kuat dari sisi fisik, tetapi juga kokoh secara hukum dan etika. Hukum Konstruksi Terpadu ini menjadi panduan moral dan profesional bagi seluruh pelaku di sektor ini,” jelas Rochman.
||BACA JUGA: DPRD Seluma Sahkan APBD-P 2025, Pemkab Segera Lunasi Utang Proyek Rp37 Miliar
Menurutnya, penerapan konsep tersebut akan membantu pemerintah daerah dan lembaga pelaksana proyek dalam menghindari potensi pelanggaran hukum, baik administratif maupun pidana, sekaligus menciptakan budaya kerja yang lebih tertib dan profesional.
Dr. Rochman menambahkan, terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan tonggak penting dalam reformasi sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Aturan ini memperkuat prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, sekaligus menyesuaikan mekanisme pengadaan dengan perkembangan teknologi digital.
“Perpres 46/2025 membawa paradigma baru. Tidak hanya mengatur soal teknis, tetapi juga menekankan aspek tata kelola dan tanggung jawab hukum yang lebih jelas,” tutur Ketua PII Bengkulu.
||BACA JUGA: Pembangunan Bengkulu Digenjot, Pemkot Pastikan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Melalui buku ini, pembaca diajak memahami perubahan penting dalam regulasi terbaru, seperti penyempurnaan sistem e-procurement, peningkatan peran Pokja Pengadaan, serta penguatan mekanisme pengawasan berbasis digital yang meminimalkan potensi kecurangan.
Dengan penjelasan yang mudah dipahami, buku ini menjadi referensi penting bagi pejabat pengadaan, kontraktor, auditor, hingga mahasiswa hukum dan teknik yang ingin memahami dunia pengadaan secara utuh. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











