Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN di Rapat Koordinasi OPD Bengkulu
Kantor-Berita.Com|| Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (6/10/2025).
Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat sinergi lintas instansi, memastikan pengelolaan anggaran lebih efisien, serta meningkatkan pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam arahannya, Gubernur Helmi Hasan menekankan pentingnya seluruh jajaran OPD memahami dan melaksanakan pengelolaan anggaran daerah secara transparan dan sesuai aturan perundang-undangan.
||BACA JUGA: TNI Rayakan HUT ke-80 di Bengkulu, Wali Kota: Bukti Pengabdian untuk Negeri
Ia mengingatkan, pengelolaan belanja pegawai harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Berdasarkan aturan tersebut, batas maksimal belanja pegawai yang diperbolehkan adalah 30 persen dari total APBD, tidak termasuk tunjangan guru, selama masa transisi lima tahun.
Namun, data menunjukkan proporsi belanja pegawai Pemprov Bengkulu saat ini masih mencapai 41 persen, melebihi ambang batas yang diatur dalam UU.
||BACA JUGA: Bupati Seluma Tegaskan TNI dan Rakyat Tak Terpisahkan di HUT ke-80 TNI
“Ini fakta yang harus kita sikapi bersama. Proporsi belanja pegawai kita masih tinggi karena jumlah ASN di Bengkulu tergolong besar. Maka dari itu, pengelolaan harus lebih disiplin, efisien, dan berbasis kebutuhan prioritas,” tegas Helmi di hadapan para kepala OPD.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Helmi juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia meminta setiap pejabat tidak mencoba mencari jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan hukum.
“Kalau ada masalah hukum, selesaikan secara prosedural. Jangan ada lobi-lobi atau upaya lain yang menyalahi aturan. Bila ada temuan dari BPK, segera tindak lanjuti dan kembalikan jika memang ada yang harus dikembalikan,” tegas Helmi.
||BACA JUGA: Pagu Anggaran Kementerian PUPR 2026 Rp118,5 Triliun untuk Infrastruktur, Ini Rinciannya
Helmi menyebut, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada rakyat. Ia menilai, hanya dengan tata kelola yang transparan dan jujur, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang kuat.
“Kita harus berani berubah ke arah yang lebih baik. Pemerintahan yang bersih adalah fondasi utama pembangunan. Tanpa integritas, semua program akan kehilangan makna,” tambahnya.
Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Gubernur Helmi meminta seluruh OPD mempersiapkan rancangan kerja secara terbuka dan akuntabel. Ia menegaskan agar tidak ada kesepakatan atau pengalokasian anggaran yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
||BACA JUGA: Cuaca Buruk, Kapal Tanker dan Kapal Keruk Bertabrakan di Pulau Baai
“Jangan ada perjanjian atau kesepakatan yang melanggar aturan. Semua harus sesuai prosedur dan kebutuhan riil masyarakat. Gunakan anggaran seefektif mungkin, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.
Selain itu, Helmi mengingatkan agar seluruh ASN dan pejabat pemerintah menjaga lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan nyaman. Ia menilai, kedisiplinan dan ketertiban di tempat kerja mencerminkan profesionalisme aparatur negara.
“Kalau kantor bersih dan tertata, semangat kerja pasti meningkat. Kita mulai dari hal sederhana: lingkungan kerja yang nyaman,” katanya.
||BACA JUGA: Raperda P-APBD Bengkulu 2025 Dibahas DPRD, Ini Fokus Anggaran
Gubernur Helmi juga menyoroti perilaku ASN di era digital, terutama dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi menuntut aparatur negara lebih berhati-hati dalam bersikap dan berucap di ruang publik.
“Sekarang ini zaman transparan, tidak ada sekat. Apa pun yang kita ucapkan bisa langsung tersebar. Karena itu, saya minta semua ASN berhati-hati. Gunakan media sosial untuk hal-hal positif, edukatif, dan membangun citra baik pemerintah,” pesannya.
Helmi menegaskan, ASN harus menjadi contoh dalam etika berkomunikasi dan menjaga marwah instansi pemerintah. Ia juga mendorong aparatur agar memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi kegiatan positif dan pelayanan publik.
||BACA JUGA: Pembangunan Bengkulu Digenjot, Pemkot Pastikan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Helmi juga mendorong seluruh kepala OPD agar tidak bekerja secara rutinitas, tetapi lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun program. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor agar hasil pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
“Saya tunggu ide-ide segar dari semua kepala dinas. Jangan hanya menunggu perintah. Kita ini pelayan rakyat, jadi harus punya inisiatif. Kalau kita bekerja dengan hati, hasilnya akan jauh lebih besar,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan anggaran. Ia menginstruksikan agar setiap OPD melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program dan segera menindaklanjuti setiap temuan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











