Koperasi Desa Merah Putih Desa Semidang Resmi Terbentuk, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Koperasi Desa Merah Putih
Foto: Kepala Desa Semidang Doni Martono Pada saat Membuka Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Acara Berlangsung di Balai desa Pada hari Selasa, (03/6/25), (ft/Ist).

Koperasi Desa Merah Putih Desa Semidang Resmi Terbentuk, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Kantor-Berita.Com, Bengkulu Tengah|| Pemerintah Desa Semidang, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, (3/6/25), di Balai Desa Semidang, Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari program nasional yang mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Musyawarah ini dibuka oleh Kepala Desa Semidang, Doni Martono, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kecamatan Semidang Lagan, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

Koperasi Desa Merah Putih
Foto: Pemerintah desa Semidang Bersama Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang baru saja terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, (3/6/25), (Ft/Ist).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Doni Martono menjelaskan bahwa Musdesus ini dilaksanakan untuk menentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan bagian dari program nasional, “Alhamdulillah, pengurus Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk,” ujar Doni.

Struktur kepengurusan koperasi yang telah disepakati adalah sebagai berikut: Ketua: Sukri, Wakil Ketua Bidang Usaha: Epren, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Juli Dwi Pitria Sari, Sekretaris: Nirwana, Bendahara: Yopa Sumartini, Ketua Pengawas Koperasi (Ex Officio): Kepala Desa Doni Martono, Anggota Pengawas: Wenny Sartika dan Susilawati.

BACA JUGA: Desa Jumat Gelar Program Gizi untuk Cegah Stunting, Kasus Stunting Kini Nol

Kepala Desa Doni Martono menambahkan bahwa pengurus koperasi yang telah terbentuk diharapkan segera menyusun kerangka kerja dan menyelesaikan akta pendirian serta legalitas koperasi desa. Langkah ini penting agar koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengurus koperasi diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan koperasi” Kata Doni.

BACA JUGA: Pemerintah Desa Karang Nanding Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih melalui Musdesus

Pembentukan Koperasi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat. Koperasi diharapkan menjadi wadah bagi warga desa untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan kerja.

“Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan” Tambah Doni.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Sawang Lebar Ilir, Perkuat Ekonomi Desa

Dengan adanya koperasi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan ekonomi, seperti simpan pinjam, penyediaan kebutuhan pokok, serta pelatihan kewirausahaan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.

Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Semidang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional dan memberdayakan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan menjadikan desa lebih mandiri secara ekonomi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *