Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Penegakan Hukum Humanis Berbasis Nilai Pancasila
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya paradigma keadilan hukum berbasis pendekatan humanis yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila, Hal ini disampaikan Burhanuddin saat memberikan kuliah kepada mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Senin (20/1/25).
Dalam perkuliahannya, Jaksa Agung menyoroti peran besar politik hukum dalam menciptakan sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Ia menegaskan bahwa politik hukum di Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan regulasi populistik dan relevan dengan kebutuhan publik.
BACA JUGA: Jaksa Agung Rotasi Jabatan Pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ini daftarnya
“Ilmu politik hukum tidak hanya berkaitan dengan penerapan atau tidak diterapkannya suatu hukum oleh pemerintah, tetapi juga mencakup latar belakang dan lingkungan yang memengaruhi kebijakan hukum tersebut,” Kata Burhanuddin.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa pembentukan politik hukum harus didasarkan pada cita-cita bangsa, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, Politik hukum harus mencerminkan tujuan negara seperti yang tercantum dalam konstitusi dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, moralitas, hak asasi manusia, serta persatuan bangsa.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Gandeng Kejaksaan Negeri Optimalkan Pendapatan Asli Daerah 2024
Menurut Burhanuddin, keseimbangan antara politik dan hukum sangat penting untuk menciptakan keteraturan sosial yang berkeadilan. Hukum tidak hanya menjadi alat pemerintah, tetapi juga harus melayani masyarakat sebagai subjek utama dalam sistem hukum.
“Hukum harus berbasis pada kemanusiaan, moral, dan etika, bukan sekadar alat pengendalian sosial, Dengan dasar ini kita dapat memastikan bahwa keadilan benar-benar tercapai,” Ujar Burhanuddin.
Dalam bagian lain dari kuliah tersebut, Jaksa Agung memperkenalkan konsep hukum humanis, yang memprioritaskan manusia sebagai subjek utama dalam penegakan hukum, Burhanuddin menggarisbawahi bahwa hukum harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai prinsip utamanya.
“Penegakan hukum humanis mencakup keadilan restoratif, yang mengutamakan integritas moral, transparansi dan pemulihan hubungan sosial dalam setiap proses hukum,” Terang Burhanuddin.
Jaksa Agung juga memaparkan berbagai program yang telah dijalankan Kejaksaan untuk menerapkan pendekatan hukum humanis, Program-program tersebut antara lain: Penghentian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Pendirian Rumah Restorative Justice (Rumah RJ), Balai Rehabilitasi Adhyaksa, Program Jaga Desa.
Burhanuddin menegaskan bahwa hukum harus menjadi alat untuk menciptakan kesejahteraan sosial. Melalui pendekatan humanis, hukum diharapkan mampu memberikan solusi yang tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial.
BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu Bahas Persiapan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 Bersama Kejaksaan
“Hukum yang humanis memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperbaiki diri, menghindari kriminalisasi berlebihan dan fokus pada keadilan yang nyata,” Tutur Burhanuddin.
Dalam mengakhiri kuliahnya, Jaksa Agung mengajak seluruh mahasiswa dan akademisi untuk menjaga idealisme mereka dan mendukung penegakan hukum yang humanis. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Dengan ilmu yang kalian miliki, saya harap kalian dapat menjadi penggerak utama dalam mendukung sistem hukum yang adil, humanis dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Burhanuddin.
BACA JUGA: Kejati Kalbar Rayakan HUT Kejaksaan Agung ke-64 dengan Prestasi Gemilang Penanganan Kasus Korupsi
Dengan pendekatan ini, hukum diharapkan tidak hanya menjadi alat kontrol, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan memulihkan harmoni di masyarakat.
“Bersama-sama, mari kita wujudkan keadilan yang berpihak pada kemanusiaan, menjunjung tinggi moralitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” tutup Jaksa Agung. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











