Sekda Kaur Tekankan Pentingnya Perbaikan Data JKN Setelah Temukan Kepesertaan Jamkesda Tidak Valid

Perbaikan data JKN Kabupaten Kaur
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri, (Ft/Ist).

Sekda Kaur Tekankan Pentingnya Perbaikan Data JKN Setelah Temukan Kepesertaan Jamkesda Tidak Valid

KANTOR-BERITA.COM, KAUR|| Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, ditemukan bahwa sebanyak 246 kepesertaan Jamkesda tidak valid. Menanggapi temuan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri, mengingatkan pentingnya perbaikan data peserta JKN. Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Mulia Bintuhan, Sekda menekankan perlunya perbaikan dan pembaruan data kepesertaan JKN untuk memastikan keakuratan dan relevansi data.

Sekda Ersan Syahfiri mengungkapkan bahwa validasi data merupakan langkah krusial untuk menghindari ketidakakuratan dalam kepesertaan JKN. Temuan sebanyak 246 kepesertaan Jamkesda yang tidak valid menandakan adanya masalah dalam pengelolaan data, seperti peserta yang sudah meninggal atau pindah domisili. Oleh karena itu, Sekda menegaskan perlunya perbaikan data untuk menghindari kesalahan dalam pengalokasian dana dan memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran.

BACA JUGA: Isnan Fajri Dorong Kemudahan Akses Pelayanan Berobat Gratis dengan JKN di Bengkulu

“Kita harapkan melalui kegiatan ini dapat diketahui kepesertaan JKN di Kabupaten Kaur yang valid sehingga tidak ada data yang tidak aktif namun masih terhitung valid,” jelas Sekda Ersan. Validasi data yang tepat tidak hanya memastikan keakuratan informasi, tetapi juga mengoptimalkan penggunaan anggaran kesehatan yang tersedia.

Sekda Kaur menekankan bahwa data Jamkesda yang tidak valid berpotensi merugikan daerah. Pemerintah daerah terus membayar iuran untuk peserta yang datanya mungkin sudah tidak relevan. Oleh karena itu, kesalahan dalam data bisa menyebabkan pemborosan anggaran dan menurunkan efektivitas program kesehatan. Untuk itu, Sekda meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur lebih proaktif dalam melakukan rekonsiliasi data.

BACA JUGA: Mulai 1 Agustus, Pengurusan SKCK Wajib Tunjukkan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

“Kita perlu memastikan bahwa semua data kepesertaan Jamkesda valid dan tepat sasaran, Data yang tidak valid dapat mengakibatkan kerugian bagi daerah dan mengurangi manfaat yang seharusnya diterima oleh masyarakat,” ujar Sekda.

Sekda Ersan Syahfiri berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah perbaikan ini, pengelolaan program Jamkesda di Kabupaten Kaur akan menjadi lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA: Program PESIAR di Bengkulu Utara: Sekda, Tuntaskan Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

“Kami berharap agar setiap triwulan, Dinas Kesehatan dapat memperbarui data peserta Jamkesda secara menyeluruh, Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran kesehatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Sekda Ersan.

Dengan perbaikan data yang terus menerus, program Jamkesda di Kabupaten Kaur dapat memberikan manfaat maksimal dan memastikan bahwa setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat memperoleh haknya secara adil dan tepat waktu. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Ahmad Irsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *