Pemkot Bengkulu Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran di Adeeva Hotel Pantai Panjang
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pengetahuan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar acara sosialisasi di Adeeva Hotel Pantai Panjang pada Selasa (6/8/2024). Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pekerja migran dengan pemahaman yang memadai tentang cara bekerja ke luar negeri dengan aman dan nyaman.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi. Dalam sambutannya, Arif menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan, khususnya pengangguran di Kota Bengkulu. Arif menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bekal pengetahuan kepada warga yang berniat bekerja di luar negeri.
Peserta sosialisasi terdiri dari masyarakat Kota Bengkulu yang ingin bekerja di luar negeri, sebagian besar adalah lulusan SMA sederajat. Mereka diharapkan mendapatkan informasi yang bermanfaat mengenai proses dan tata cara berangkat ke luar negeri dengan aman. Acara ini juga dihadiri oleh Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Firman Romzi, serta narasumber dari PT. Mekar Jaya, Wawan Aria Wanto.
Arif Gunadi menekankan bahwa PMI merupakan “pejuang” dan “pahlawan devisa” yang berperan penting dalam perekonomian negara. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak warga Bengkulu yang telah diberangkatkan ke luar negeri, dengan tujuan utama seperti Taiwan dan Jepang. Untuk itu, pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pekerja migran sangatlah penting.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Alokasikan Anggaran Khusus untuk Asuransi Tenaga Kerja Rentan
Arif juga menggarisbawahi bahwa peserta sosialisasi perlu memiliki pengetahuan yang cukup terkait proses keberangkatan, termasuk cara memilih perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi dan terpercaya. Hal ini bertujuan untuk menghindari penipuan dan memastikan keselamatan selama bekerja di luar negeri.
Wawan Aria Wanto, sebagai narasumber dari PT. Mekar Jaya, memberikan informasi penting mengenai berbagai aspek yang harus diperhatikan oleh calon pekerja migran. Mulai dari prosedur administratif, perlindungan hukum, hingga hak-hak pekerja di negara tujuan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mempersiapkan peserta dengan pengetahuan yang memadai agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman di negara lain.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu dan PT Telkom Bicarakan Kerjasama MoU dalam Pengelolaan Gedung dan Tenaga Honorer
Dalam kegiatan ini, Arif Gunadi juga menekankan peran penting pemerintah dan perusahaan penyalur tenaga kerja dalam melindungi PMI. Pemerintah Kota Bengkulu bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan resmi untuk memastikan bahwa proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.
”Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan bekal yang cukup kepada calon pekerja migran agar mereka tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga merasa aman dan terlindungi selama bekerja di luar negeri,” ujar Arif.
BACA JUGA: Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Penarik Dimulai, Berdayakan Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah Kota Bengkulu berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri dapat lebih siap dan memahami hak serta kewajiban mereka. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi pengangguran dan memberikan peluang kerja yang lebih baik bagi warga Bengkulu.
“Selain itu, kami berharap peserta dapat memanfaatkan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini untuk menghadapi tantangan yang mungkin mereka hadapi selama bekerja di luar negeri,” Pungkas Arif. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











