BKPSDM Kota Bengkulu Sebut: Proses CPNS Kota Bengkulu Menunggu Verifikasi dari Kemenpan-RB

CPNS Kota Bengkulu
BKPSDM Kota Bengkulu Sebut: Proses CPNS Kota Bengkulu Menunggu Verifikasi dari Kemenpan-RB, (Ft/Dok/Ist).

BKPSDM Kota Bengkulu Sebut: Proses CPNS Kota Bengkulu Menunggu Verifikasi dari Kemenpan-RB

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah menanti hasil verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait usulan pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayahnya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, proses verifikasi kuota CPNS Kota Bengkulu masih dalam tahap penyelesaian oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA: BKPSDM Kota Bengkulu Proyeksikan Ratusan ASN Kota Bengkulu Masuki Usia Pensiun

“Kami masih menunggu hasil verifikasi untuk melanjutkan proses tes CPNS di Kota Bengkulu dalam waktu dekat,” ungkap Achrawi di Bengkulu, Minggu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu telah mengusulkan penambahan kuota CPNS ke Kemenpan-RB, meningkatkan dari 113 formasi menjadi 213 formasi. Alasan di balik penambahan ini adalah untuk mengakomodasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu, khususnya mengingat banyaknya PNS yang akan memasuki masa pensiun dari posisi strategis.

BACA JUGA: Pelepasan 73 ASN Purna tugas Kota Bengkulu, PJ Walikota Apresiasi Atas Dedikasi Puluhan Tahun

Pada periode sebelumnya, Pemkot Bengkulu telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk 73 ASN yang akan memasuki masa pensiun antara Desember 2023 hingga Agustus 2024. Mereka berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti guru, tenaga kesehatan, dan lainnya.

Usulan kuota CPNS yang diajukan Pemkot Bengkulu terbagi menjadi dua kategori utama. Sebanyak 40 formasi ditujukan untuk tenaga kesehatan (Nakes), sementara 73 formasi lainnya untuk tenaga teknis di berbagai OPD di wilayah tersebut.

BACA JUGA: [BREAKING NEWS] Pj Walikota Lantik Syofyan Tosoni Sebagai Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu

Selain usulan CPNS, Pemkot Bengkulu juga mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.394 orang kepada pemerintah pusat. Kuota ini diperuntukkan bagi pejabat Pemkot yang masih berstatus Pejabat Tidak Tetap (PTT) di Kota Bengkulu.

Rincian usulan kuota PPPK meliputi 58 formasi guru, 294 formasi tenaga kesehatan, dan 2.043 formasi tenaga teknis yang tersebar di berbagai OPD termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Umumkan Pelaksanaan Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024

Achrawi menegaskan bahwa proses pengajuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan SDM yang kompeten dan berkualitas di lingkungan Pemkot Bengkulu, sekaligus mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

“Kami optimis bahwa dengan adanya penambahan kuota ini, kami dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan,” Tutup Achrawi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *